Langgar Porkes, MPR Minta KPU dan Bawaslu Beri Peringatan

KPU dan Bawaslu harus kerja sama dengan TNI dan Polri awasi kampanye tatap muka.

MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Rep: Arif Satrio Nugroho Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti banyaknya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang terjadi tepatnya pada 26 Oktober-4 November. Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di periode tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan 30 hari sebelumnya. 


Dia meminta, komisi pemilihan umum (KPU) dan Bawaslu untuk menyampaikan peringatan secara tertulis kepada para pasangan calon (paslon) dan tim suksesnya yang melanggar prokes. 

"Agar tidak melakukan pelanggaran berulang dan diharapkan para paslon beserta tim dapat mengevaluasi serta memperbaiki strategi kampanyenya," kata Bambang dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Kamis (12/11).

Pria yang kerap disapa Bamsoet itu mendorong, agar KPU dan Bawaslu terus berupaya mengarahkan para paslon untuk memprioritaskan kampanye yang dilakukan secara daring, serta memastikan agar prokes tetap dilaksanakan secara ketat  apabila terdapat kegiatan kampanye secara konvensional atau tatap muka.

Menurutnya, KPU dan Bawaslu juga harus bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengawasi jalannya kegiatan kampanye tatap muka. Peserta kampanye harus diingatkan agar tetap menjaga jarak antara simpatisan dan pendukung, sehingga tidak terjadi kerumunan yang besar dan dapat menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

Bamsoet pun meminta, seluruh pihak untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan di setiap tahapan kampanye hingga menjelang pemungutan suara. Dengan demikian Pilkada 2020 dapat terselenggara dengan baik. 

"Tertib tanpa menimbulkan kluster baru Covid-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan berjalan hingga 9 Desember," ujar dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler