Mengenal Regulasi Bisnis Neo Bank di Indonesia

Di Indonesia ada 40 bank yang berpotensi menjadi neo bank pada masa depan.

Tahta Aidilla/Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun regulasi terkait neo bank, lembaga jasa keuangan bank yang mampu menjalankan bisnis perbankan seperti menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kredit melalui platform digital.
Rep: Novita Intan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyusun regulasi terkait neo bank, lembaga jasa keuangan bank yang mampu menjalankan bisnis perbankan seperti menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kredit melalui platform digital. Neo Bank mampu menjalankan fungsi intermediasi tanpa perlu membuat kehadiran fisik di daerah operasional.


Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani di Indonesia terdapat 40 perbankan dari total 110 bank yang berpotensi menjadi neo bank pada masa depan. Hal ini sejalan dengan upaya perbankan dan fintech menggaet para nasabah. 

“Mungkin potensi yang bisa melakukan neobank adalah potensi di dalam ekosistemnya dan di Indonesia ada 35 bank sampai 40 bank yang sudah punya ekosistem. Nah tinggal bagaimana mereka bisa membangun teknologi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/11).

Aviliani menyebut neo bank merupakan bisnis bank yang beroperasi digital secara penuh, neo bank juga lahir berdasarkan perkembangan aplikasi dan teknologi. Meski demikian, perbankan dinilai lebih unggul untuk bisa menjadi neo bank yang seutuhnya dengan ekosistem yang telah dibangun.

“Mereka yang benar-benar menjadi neo bank menurut saya potensi besar justru perbankan yang sudah mempunyai ekosistem. Jadi bank-bank yang tidak mempunyai ekosistem mungkin akan berat kalau akan menjadi neo bank,” ucapnya.

Menurutnya transformasi ke neo bank, perbankan harus mempersiapkan anggaran cukup besar penyediaan teknologi. Terlebih perkembangan teknologi dan informasi bergerak begitu cepat.

“Kemunculan perusahaan teknologi finansial, uang elektronik hingga marketplace (e-commerce) secara pesat mengubah kebiasaan bertransaksi masyarakat. Perubahan itu kini dipercepat era pandemi Covid-19, yang membuat masyarakat dari semua kalangan harus terbiasa menggunakan layanan digital,” ucapnya.

Aviliani menjelaskan di dalam industri keuangan, perbankan memang sangat dominan, hal ini disebabkan besarnya ekosistem yang dimiliki bank, mulai dari jumlah nasabah, merchant, kantor cabang, infrastruktur pembayaran dan lain-lain. Ditambah, tingkat kepercayaan masyarakat dalam menitipkan dana di perbankan masih sangat tinggi. 

“Nah, masa depan perbankan nantinya adalah mengarah ke pembentukan neo bank, yaitu bank dengan model bisnis yang beroperasi sepenuhnya secara digital,” ucapnya.

Aviliani menjelaskan neo bank bisa didirikan oleh perusahaan non bank, yang saat ini perkembangannya sangat pesat. Namun hal itu praktis menjadi tantangan sekaligus ancaman bagi bank tradisional untuk melakukan pengembangan bidang teknologi dan digital. 

“Nah, pemicu utama perubahan pola bisnis bank ke arah digital ini berkaitan dengan tren yang terjadi ketika krisis. Misalnya saja pada saat pandemi, pendapatan perbankan tentu menurun drastis lantaran kemampuan ekspansi kredit terganggu,” ucapnya.

Pada situasi seperti ini, menurutnya, perbankan sangat mengandalkan pendapatan dari fee based income (FBI). Bank dengan model bisnis digital akan lebih tahan banting karena efisien, bank digital akan lebih leluasa mengeruk cuan lewat transaksi nasabah. 

"Potensi bank menjadi neo bank justru perbankan yang sudah punya ekosistem. Ada beberapa contoh, seperti Bank Royal milik Bank BCA yang disebut-sebut akan menjadi bank digital. Ini adalah contoh ekspansi bank dalam membentuk neo bank,” ucapnya.

Sementara Kepala OJK Institute Agus Sugiarto menilai peluang Neobank di Indonesia cukup menjanjikan. Salah satu alasannya penggunaan internet yang besar dan penjualan mobile device yang tinggi di Indonesia. 

“Pemanfaatan aplikasi digital dapat menekan biaya operasional dengan lebih murah. Neo bank bisa jadi prospek yang baik dan lebih irit biaya dari pada Bank Tradisional karena hanya memanfaatkan aplikasi digital. Dengan demikian, akan lebih menguntungkan investor dan bank itu sendiri,” jelasnya.

Agus mengungkapkan saat ini inklusi keuangan di Indonesia belum maksimal, masih sekitar 76,19 persen. Menurutnya layanan digital seperti neo bank dapat meningkatkan inklusi keuangan yang belum maksimal. 

“Dengan inklusi keuangan dan penggunaan layanan digital yang tinggi, neo bank berpeluang untuk tumbuh subur di Indonesia,” ucapnya.

Beberapa negara sudah memiliki perusahaan bank jenis baru atau neo bank. Semisal di Singapura ada Aspire Bank dan Youtrip, di Korea Selatan ada Kakao Bank, di China ada WeBank dan MY Bank. Di kawasan Eropa seperti Inggris sudah lebih dulu dengan Atom dan Monzo kemudian di Amerika Serikat ada neo bank bernama Juno dan Axos. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler