2 Obat Covid-19 Berizin BPOM
Favipiravir dan Remdevisir, dua obat Covid-19 berizin BPOM.
Republika
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, BPOM keluarkan izin penggunaan dua obat untuk pasien Covid-19. Izin penggunaan untuk kondisi kegawatdaruratan kesehatan masyarakat atau emergency use authorization (EUA).
Pertama Favipiravir, Obat dalam bentuk tablet. Digunakan untuk pasien Covid-19 status ringan dengan usia 18 tahun atau lebih dan tengah dirawat di rumah sakit.
Kedua Remdevisir, Obat dalam bentuk serbuk injeksi. Untuk pasien Covid-19 derajat berat dan tengah yang dirawat di rumah sakit.
Video Kreator | Fakhtar Khairon Lubis
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler