2 Obat Covid-19 Berizin BPOM

Favipiravir dan Remdevisir, dua obat Covid-19 berizin BPOM.

Republika
Penyuntikan Corona (ilustrasi)
Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, BPOM keluarkan izin penggunaan dua obat untuk pasien Covid-19. Izin penggunaan untuk kondisi kegawatdaruratan kesehatan masyarakat atau emergency use authorization (EUA).


Pertama Favipiravir, Obat dalam bentuk tablet. Digunakan untuk pasien Covid-19 status ringan dengan usia 18 tahun atau lebih dan tengah dirawat di rumah sakit.

Kedua Remdevisir, Obat dalam bentuk serbuk injeksi. Untuk pasien Covid-19 derajat berat dan tengah yang dirawat di rumah sakit.

 

 

Video Kreator | Fakhtar Khairon Lubis

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler