BI: Kami Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit

Hari ini BI kembali menurunkan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen.

ist
Suku bunga kredit/ilustras
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku bunga kredit perbankan diharapkan lebih terdorong turun seiring dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 3,75 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan  penurunan BI7DRR sebesar 1,25 persen dalam satu tahun belakangan berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja.

Baca Juga


Pada Oktober 2020, suku bunga deposito dari 5,18 persen menjadi 4,93 persen, sementara suku bunga modal kerja dari 9,44 persen pada September 2020 menjadi 9,38 persen. Perry mengakui penurunan suku bunga acuan tidak sepenuhnya tertransmisi langsung ke suku bunga perbankan.

"Ingat, suku bunga kredit itu dipengaruhi oleh khususnya tiga faktor, cost of fund, biaya administrasi, dan mengenai premi risiko kredit," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (19/11).

Perry mengatakan biaya dana atau cost of fund sudah turun karena penurunan suku bunga. Meski demikian   belum bisa berimbas menyeluruh karena faktor kinerja perbankan, seperti biaya administrasi yang naik dengan adanya Covid-19. Meningkatnya digitalisasi bank bisa menurunkan.

Namun demikian, Perry mengatakan suku bunga kredit belum turun terutama karena persepsi risiko. Seperti risiko kredit karena menurunnya aktivitas ekonomi, bank juga akan lebih memilih untuk meningkatkan kebutuhan pencadangan terhadap risiko kredit, laba dan lainnya.

Dari sisi moneter, BI juga komitmen untuk menyediakan likuiditas perbankan dengan berbagai bauran kebijakan. Sehingga bank longgar secara likuiditas agar menurunkan suku bunga dan menggeliatkan ekonomi.

"Kami dengan tidak segan mengharapkan perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit sehingga itu bisa mendorong pemulihan ekonomi," katanya.

Menurut Perry, sudah saatnya penyaluran kredit terus didorong dan membangun optimisme pasar. Otoritas moneter, keuangan, dan kebijakan pemerintah telah bersinergi untuk menempuh langkah-langkah lanjutan, sehingga diharapkan perbankan dan dunia usaha juga turut serta.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler