Fenomena La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan
La Nina yang tingkatkan curah hujan bisa berdampak bencana banjir dan tanah longsor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan fenomena La Nina yang rentan meningkatkan curah hujan. Sebab, fenomena ini terjadi bersamaan dengan musim penghujan wilayah Tanah Air.
"Karena fenomena La Nina bebarengan dengan awal musim hujan, maka ada potensi terjadi peningkatan curah hujannya. Berdasarkan catatan historis data hujan Indonesia, pengaruh La Nina tidak seragam, tergantung bulan, daerah, dan intensitas La Nina," ujar Kabid Diseminasi Iklim & Kualitas Udara BMKG Hary Djatmiko saat dihubungi Republika, Kamis (19/11).
Ia menambahkan, La Nina bisa yang meningkatkan curah hujan bisa memberikan dampak berupa bencana hidrometeorologi banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung.
"Ini berpotensi mengancam sektor pertanian, perhubungan (transportasi), kesehatan, dan keselamatan masyarakat sehingga perlu diantisipasi," katanya. Terlebih puncak musim hujan wilayah Indonesia didominasi Januari dan Februari 2021 yang artinya sering terjadi hujan.
Terpisah, Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim BMKG Dodo Gunawan menambahkan, pengaruh La Nina di Indonesia bisa terasa di beberapa tempat seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, dan Maluku selama September hingga November 2020 (SON) dan bisa menyebabkan meningkatnya musim hujan yang berujung pada bencana seperti banjir dan tanah longsor.
Untuk mengurangi ancaman bencana longsor, ia mengimbau masyarakat dapat membuat sengkedan, kemudian masarakat yang ada di hilir bisa membuat drainase atau memastikan drainase lancar, dan sungai-sungai jangan tersumbat. Kemudian daerah tangkapan hujan di daerah konservasi harus berfungsi dengan baik."Jangan ada lereng terbuka (gundul) yang sangat mudah tergerus air hujan," ujarnya kepada Republika.
Kemudian masyarakat juga diminta tetap memonitor perkembangan cuaca setiap 3-6 jam per hari di seluruh kecamatan di Indonesia, melalui aplikasi mobile phone Info BMKG yang diinstal dari Play store/ Apple store.