In Picture: Sidang Eksepsi Irjen Pol Napoleon Bonaparte

.

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. Republika/Thoudy Badai

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan.

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan.

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. Republika/Thoudy Badai

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. Republika/Thoudy Badai

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. Republika/Thoudy Badai

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. Republika/Thoudy Badai

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kedua kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. Republika/Thoudy Badai

Jurnalis mengambil gambar terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. Republika/Thoudy Badai

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kedua kiri) berjalan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan.

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11).


Majelis hakim pengadilan tipikor akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pada sidang pembacaan putusan sela atau eksepsi nota keberatan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler