KBM Tatap Muka di Kabupaten Bandung Maksimal 50 Persen
50 persen dari kegiatan belajar mengajar daring tersebut tidak efektif.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Bandung telah memberikan izin bagi sekolah untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Seluruh tingkatan sekolah dari mulai Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas diizinkan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Bupati Bandung, Dadang M. Naser menyebut, hal itu adalah hasil kajian dari tim survei pelaksanaan sekolah berbasis daring dan luring di Kabupaten Bandung. Ternyata 50 persen dari kegiatan belajar mengajar daring tersebut tidak efektif.
"Makanya, saya kemarin membuat kebijakan, silakan sekolah lakukan tatap muka, di kala Covid-19 kita harus berjalan akademis atau pola belajar mengajar tatap muka dipersilakan. Dengan catatan protokol kesehatan disiapkan," kata Dadang di SMP Negeri 1 Soreang, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/11).
Dadang menyebut izin lokal dipersiapkan hingga akhirnya Januari 2021 sekolah dibuka kembali seperti apa yang diinstruksikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berbagai protap pun disiapkan untuk menghindari adanya kluster pendidikan seperti yang terjadi di beberapa pesantren di Kabupaten Bandung.
"Kalau pesantren ada kluster karena (siswa) sekaligus dimasukkan. Kalau sekolah saya minta 30-50 persen paling banyak, jadi dijadwal," kata Dadang.
Dia pun menyebut, zona wilayah pun berpengaruh pada dibukanya sekolah. Namun bukan berarti jika zona suatu kecamatan merah, kemudian sekolah dibubarkan.
"Zona wilayah di daerah merah boleh tatap muka? Boleh, daerah manapun boleh, asal bukan di kelas merah (ada siswa positif kemudian sekolah dilanjutkan)," tegas Dadang.
Sementara itu staf kesiswaan SMP Negeri 1 Soreang, Ayom Ahmad menyebut sarana prasarana pendukung protokol kesehatan Covid-19 di sekolah sudah dilengkapi. Baik itu tempat cuci tangan sampai stok hand sanitizer.
"Tempat cuci tangan sudah disiapkan di beberapa titik. Untuk di ruang kelas, satu orang satu meja, jadi tidak menggunakan pemisah," kata Ayom.
Untuk di SMP Negeri 1 Soreang akan diberlakukan 50 persen kapasitas. Angka tersebut keluar atas kesepakatan sekolah dengan siswa dan orang tua siswa.
Ayom menyebut teknis sekolah adalah sekolah daring dan tatap muka dilaksanakan bersamaan. Hal ini lebih efektif dibandingkan waktu pelaksanaan sekolah tatap muka dan daring dilakukan di berbeda waktu.
"Memang kerjaannya double dalam watu waktu. Tadinya ingin pakai shift, tapi itu kan double waktu. Satu kali ngajar sebelumnya sudah kasih link untuk daring, lalu mulai sekolah tatap muka," kata Ayom.
SMP Negeri 1 Soreang memiliki 1500 siswa. Selain pengurangan kapasitas siswa, sekolah pun mengurangi waktu belajar menjadi dari pukul 7 pagi sampai 11 siang.
"Waktu istirahat tetap ada, tapi tidak diizinkan keluar, karena kantin juga belum buka untuk menghindari kerumunan," kata Atom.
Pembukaan kegiatan belajar mengajar tatap muka ini menyusul kebijakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana menyebut sebenarnya kegiatan belajar mengajar ini bukan jadi kewajiban, namun hanya diperbolehkan.
"Dengan syarat protokol kesehatan ketat dan kehadiran siswa paling banyak 50 persen," kata Juhana.
Juhana menyebut simulasi boleh dilakukan oleh sekolah sebelum akhirnya dibuka pada Januari mendatang atas izin pemerintah setempat dan Satuan Tugas Covid-19.
"Sampai akhirnya masuk 50 persen, jadi bukan 50 persen lalu semua masuk, tapi memang maksimal 50 persen," kata Juhana.