Terkait Pemeran Video Asusila, Polisi Tegaskan Masih Bekerja

Ahli forensik wajah sedang bekerja dan hasilnya sampai dengan saat ini belum ada.

Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Ali Mansur Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan sampai dengan detik ini tim penyidik masih terus mengidentifikasi wajah pemeran video asusila mirip artis Gisella Anastasia. Jadi, hingga hingga saat ini, hasil siapa wajah pemeran dalam video syur itu belum ada, baik pemeran wanita maupun prianya. Termasuk dari saksi ahli forensik. 


"Ahli forensik wajah sedang bekerja dan hasilnya sampai dengan saat ini belum ada. Jadi kalau belum ada belum bisa kami pastikan. Jangan bilang sementara, ada yang bilang kemungkinan tidak ada," tegas Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/11).

Oleh karena itu, Yusri meminta, agar semuanya menunggu sampai dengan hasil penyelidikan selesai. Serta tidak berspekulasi dan berandai-andai terkait penyelidikan kasus asusila mirip Gisel tersebut. Ia juga menegaskan, penyidik tidak akan mungkin menyampaikan setengah-setengah. Saksi Gisel sendiri sudah diperiksa beberapa waktu lalu, atas perkembangan daripada dua tersangka berinisial PP dan MN.

"Jadi jangan terlalu melangkah jauh sekali nanti hasilnya seperti apa, nanti akan dianalisa lagi di anev lagi oleh penyidik. Apakah kemungkinan akan memeriksa kembali kita tunggu saja hasil penyelidikan seperti apa," 

Sebelumnya, nama artis Gisel menjadi trending topic pencarian di media sosial akibat gosip video syur mirip dirinya. Sebenarnya, sendiri sudah membantah bahwa pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya. Mantan istri Gading Marten itu kini tidak mau ambil pusing soal kehebohan video syur diduga mirip dirinya

Selanjutnya pada pada 7 November 2020 seorang pengacara, Febriyanto Dunggio melaporkan terkait penyebaran video dewasa dengan pemeran wanita mirip artis Gisel. Seorang pengacara itu melaporkan lima akun twitter yang diduga menyebarkan video pendek berdurasi 19 detik tersebut. Laporan tersebut termaktub dalam laporan nomor laporan LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler