.
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/11). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atas perkara suap penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra yang melibatkan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat.
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/11). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atas perkara suap penghapusan red notice terhdap Djoko Tjandra yang melibatkan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat. Republika/Thoudy Badai
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/11). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atas perkara suap penghapusan red notice terhdap Djoko Tjandra yang melibatkan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat. Republika/Thoudy Badai
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/11). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atas perkara suap penghapusan red notice terhdap Djoko Tjandra yang melibatkan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat. Republika/Thoudy Badai
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/11). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atas perkara suap penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra yang melibatkan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat. Republika/Thoudy Badai
Saksi memberikan keterangan atas perkara suap penghapusan red notice terdakwa Djoko Tjandra saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/11). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atas perkara suap penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra yang melibatkan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat. Republika/Thoudy Badai