Sekda: Kota Bandung dalam Situasi Darurat Covid-19
'Di rumah pun kalau perlu bermasker dan jaga jarak,' kata Sekda Kota Bandung.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyebut kini wilayahnya berada pada situasi darurat terkait penanganan Covid-19. Karena, jumlah kasus serta kapasitas ruang isolasi yang mengkhawatirkan.
"Kita sudah masuk situasi cukup darurat bahwa Kota Bandung sudah harus konsentrasi, upaya penanganan harus maksimal lagi," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/11).
Dia mengatakan, kini angka kasus terkonfirmasi Covid-19 secara kumulatif sudah sebanyak 3.039 orang. Selain itu, kata dia, tempat tidur isolasi Covid-19 sudah terisi sebanyak 90 persen lebih.
"Positifnya sudah di angka 484 yang positif aktif, walaupun ada yang bergejala dan tidak bergejala. Kami sudah khawatir," kata Ema.
Ia mengatakan peningkatan kasus Covid-19 per harinya akhir-akhir ini cukup signifikan, mulai dari bertambah sekitar 50 orang hingga 90 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Untuk itu, ia meminta seluruh jajarannya agar mengevaluasi relaksasi yang telah diberikan terhadap sejumlah sektor.
Meskipun sejauh ini memang belum ada klaster baru di lokasi yang mendapat pelonggaran. "Bahkan bisa saja kalau meningkat kita usulkan ke wali kota untuk mengurangi jam operasionalnya. Atau yang melanggar cabut lagi izin kegiatannya," katanya.
Selain itu, ia juga terus meminta masyarakat agar memahami dan menerapkan protokol kesehatan, sekalipun di lingkungan keluarga atau perumahan setempat. "Di rumah pun kalau perlu bermasker dan jaga jarak. Begitu datang dari luar, segera mandi dulu dan jangan langsung bersentuhan dengan keluarga, ganti baju dulu," kata Ema Sumarna.