Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pengganti Edhy Prabowo

Pengganti Edhy Prabowo harus mengerti masalah kelautan secara komprehensif.

Republika/Putra M. Akbar
Penyidik KPK berada di dalam Kantor Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (27/11). KPK melakukan penggeledahan usai ditangkapnya mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo bersama enam tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Rizky Suryarandika Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi memberi masukan soal sosok pengganti Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dedi menyebut sosok pengganti Edhy sepatutnya memahami konservasi sekaligus ekonomi kelautan.

Dedi menyampaikan syarat pertama pengganti Edhy ialah mengerti masalah kelautan secara komprehensif dan punya arah konservasi yang memadai. Sehingga prinsip ekonomi kelautan yang berkesinambungan dapat diwujudkan.

"Kriteria kedua, memahami pengelolaan birokrasi secara komprehensif sehingga bisa lakukan perencanaan, pembiayaan, belanja APBN yang memadai," kata Dedi pada Republika, Jumat (27/11).

Dedi memandang perpaduan dua hal ini sangat dibutuhkan. Sebab ia memantau kadang ada yang punya kemampuan konservasi tapi tidak punya kemampuan pengelolaan belanja anggaran

"Atau yang sebaliknya juga ada. Makanya kedua kriteria itu harus ada dalam satu orang. Sehingga dia sebagai sosok manajerial yang mendekatkan kepentingan ekonomi dan mempertahankan ekosistem," ujar Dedi.

Namun Dedi enggan menyebut nama-nama yang pantas mengisi kursi menteri kelautan dan perikanan yang kosong. Menurutnya, sosok pengganti Edhy bisa berasal dari mana saja.

"Kita tidak bicara siapa karena bisa pada diri siapa saja bisa politisi, birokrat, TNI, polisi. Orang tidak bisa nilai pada merek tapi pada kualitas individunya," ucap politikus partai Golkar itu.

Saat disinggung soal wacana kembalinya Susi Pudjiastuti untuk memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dedi memilih menjawab diplomatis. "Kita tidak mau bicara personal semua terserah Presiden, dia yang punya hak preogatif menentukan," pungkas mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu (25/11) dini hari. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Menteri Edhy itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler