Cara Sekolah di Daerah Bersiap Hadapi Belajar Tatap Muka
sekolahnya terus berupaya mematangkan berbagai persiapan untuk menggelar PTM
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah terus mempersiapkan diri dalam menyambut pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, awal Januari 2021 nanti.
Kendati sejumlah satuan pendidikan (sekolah) di daerah tersebut sebelumnya telah menggelar PTM, pelaksanaannya masih terbatas dan harus menyesuaikan dengan perekembangan zona penyebaran Covid-19.
Salah satunya di SMPN 6 Ungaran Satu Atap, di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Dalam dua pekan terakhir peserta didik yang ada di sekolah yang ada di pinggiran ibu kota Kabupaten Semarang tersebut telah mempersiapkan PTM di sekolah.
Kebijakan tersebut ditempuh sebagai persiapan atas instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Sekolah boleh melaksanakan PTM pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Kepala SMPN 6 Ungaran Satu Atap, Dwi Wahyuni Lubiyanti yang dikonfirmasi mengungkapkan, sekolahnya terus berupaya mematangkan berbagai persiapan untuk menggelar PTM di sekolah.
Sebelumnya kegiatan belajar tatap muka sudah dilaksanakan di sekolahnya setelah memasuki tahun ajaran baru 2020/ 2021, kendati pelaksanaannya lebih banyak guru yang mendatangi para peserta didik. Kiat tersebut dilakukan oleh pihak sekolah, setelah dari evaluasi pelaksanaan pembelajaran daring diketahui persentase kepesertaan siswa kurang optimal dan tidak dapat mencapai 50 persen.“Persoalannya tak lain karena keterbatasan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung sekolah daring yang dapat diakses para peserta didik di sekolah pinggiran seperti SMPN 6 ini,” jelasnya, Jumat (27/11).
Selain itu, lanjut Wahyuni, sebagian orangtua peserta didik --dengan fasilitas daring terbatas—umumnya sudah sangat menginginkan agar putra- putri mereka bisa segera kembali belajar di sekolah.Maka pihak sekolah pun membuat program PTM ke dusun- dusun untuk menjangkau para peserta didik. Mekanismenya dengan membuat kelompok- kelompok belajar dengan guru yang aktif mendatangi.
Melalui kelompok belajar di dusun- dusun inilah kemudian dilakukan evaluasi bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Desa Lerep. “Hingga diputuskan mulai mencoba PTM di sekolah dengan protokol kesehatan (prokes) ketat,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, sebelum PTM di SMPN 6 Ungaran tersebut dilaksanakan, sekolah memutuskan untuk membuat semacam survei internal dengan melibatkan orang tua peserta didik. “Dari survei tersebut sebanyak 90 persen orang tua mengizinkan putra- putri mereka bisa mengikuti PTM di sekolah, meski dengan penerapan prokes pencegahan Covid-19 ketat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, khusus terkait dengan kebiasaan baru (prokes) tersebut, sekolah terus mendorong dan menyusun mekanisme PTM dengan menedepankan keamanan para peserta didik maupun para guru di sekolah.
Misalnya untuk menghindari kerumunan siswa, pelaksanaan PTM di sekolah dilakukan penggiliran bagi peserta didik kelas VII, kelas VIII maupun kelas IX dan kegiatan PTM di sekolah hanya maksimal dua jam.
Pengaturan juga dialkukan kepada para guru, mengingat sampai saat ini jumlah tenaga pengajar di sekolahnya masih cukup terbatas. Sehingga pelaksanaan PTM masih dikombinasi dengan pembelajaran daring. “Kami menyadari adanya kekurangan guru pengajar, maka agar pembelajaran tetap berjalan kami atur bergiliran. Siswa yang sudah ikut PTM tidak perlu ikut pembelajaran daring atau sebaliknya,” tegas Wahyuni.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo optimistis PTM di sekolah sesuai keinginan pemerintah sudah siap dilaksanakan di Kabupaten Semarang.
Ia menyebut, untuk sekolah yang ada di wilayah pinggiran seperti SMPN 6 Ungaran saja sudah siap, pun demikian di sekolah- sekolah yang dekat dengan pusat pemerintahan di Kabupaten Semarang.
Ia juga mengamini jika sekolah tatap muka sebenarnya telah mulai dilaksanakan sekolah- sekolah di Kabupaten Semarang pada awal tahun ajaran baru 2020/ 2021, tepatnya 13 Juli 2020 setiap Satuan Pendidikan diperbolehkan melangsungkan PTM.
PTM yang dimaksud memang tidak semuanya berkonotasi dilaksanakan di sekolah, namun juga melalui kunjungan guru ke rumah ataupun ke kelompok- kelompok belajar para peserta didik yang ada di tingkat dusun.
Hal tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak- hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Maka setiap sekolah mulai dari jenjang TK, SD dan SMP sudah jauh hari menyiapkan sarpras seperti tempat cuci tangan, thermogun, masker dan pengadaannya bisa memanfaatka dana BOS.