Ratusan Petugas KPPS Pilkada Reaktif Covid, Ini Respons KPU

Ratusan petugas KPPS reaktif Covid ditemukan di Sumatera Berat.

Republika/Mimi Kartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra usai pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) panel 1 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa(6/8).
Rep: Mimi Kartika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Hasil rapid test atau tes cepat ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 reaktif. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan, mereka yang reaktif akan menjalani swab test atau tes usap untuk memastikan dirinya terpapar Covid-19 atau tidak.

"Reaktif kan belum tentu terpapar. Teman-teman juga sudah berkoordinasi dengan Satgas (Satuan Tugas Penanganan Covid-19) masing-masing daerah," ujar Ilham saat dikonfirmasi Republika, Rabu (2/12).

Ia mengatakan, KPU akan menggelar rapat koordinasi dengan jajaran KPU daerah untuk mengompilasikan permasalahan menjelang pemungutan suara. Rapat ini juga membicarakan langkah antisipasi KPU terhadap petugas TPS yang terpapar Covid-19, mengingat kondisinya berbeda di tiap daerah.

"Apakah yang terpapar itu masing-masing ada satu atau dua orang per TPS? Atau tersebar?" kata Ilham.

Setiap TPS membutuhkan tujuh orang petugas KPPS dan dua orang petugas ketertiban. Jika dikalikan dengan jumlah TPS di 270 daerah yang menggelar pilkada sebanyak 298.938, petugas TPS Pilkada 2020 lebih dari 2,6 juta orang.

"Harus dilihat secara keseluruhan ya. Termasuk presentasi yang reaktif dengan jumlah KPPS," tutur Ilham.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, terdapat 469 orang petugas KPPS di Padang yang menunjukkan hasil reaktif saat rapid test Covid-19. Riki menyebut angka tersebut masih hasil sementara karena belum semua anggota KPPS mengikuti rapid test.

"Baru 13.600 petugas KPPS yang rapid test. Dari jumlah itu, 469 di antaranya reaktif," kata Riki, Senin (30/11).

Riki menjelaskan petugas KPPS yang didapati dengan kondisi reaktif rapid test harus mengikuti tes lanjutan yakni tes swab sebelum jadwal pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti.

Bila ada petugas KPPS yang kedapatan positif Covid-19, akan dilarang menjalankan tugasnya sampai ia dinyatakan sembuh atau negatif. Meski begitu, tugas pegawai KPPS yang positif Covid-19 tidak akan digantikan.

Di Padang, terdapat 17.487 petugas KPPS yang akan berpartisipasi pada penyelenggaraan Pilkada serentak. Mereka bertugas di 1.943 TPS.


Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler