KPU Pastikan APD Segera Disalurkan Sebelum Hari Pemungutan
Pengadaan APD di Pilkada serentak dilakukan masing-masing KPU Daerah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan alat pelindung diri (APD) akan segera disalurkan KPU Daerah ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) tiap tiap wilayah. Dengan demikian, panitia pemungutan suara (PPS) akan menerima APD sebelum hari pemungutan suara.
"Sampai hari ini progres masih jalan terus, pasti sudah tersalur pada 9 Desember, karena kesehatan ini prioritas, karena itu APD protokol kesehatan itu tentu harus disiapkan di tiap TPS, karena ini intruksi," ujar Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima dalam konferensi pers virtual Ombudsman RI, Rabu (1/12).
Wima mengatakan, untuk pengadaan APD di Pilkada serentak dilakukan masing-masing KPU Daerah. Namun demikian, KPU RI tetap memantau dan menkonsolidasikan pengadaan beberapa APD dengan KPU Daerah yakni masker, thermo gun, hazmat dan sarung tangan latex.
Berdasarkan data perkiraan kebutuhan APD saat pemungutan suara Pilkada, jumlah kebutuhan masker diperkirakan 900.051 box atau 45 juta lembar masker, thermo gun 300.017 unit, hazmat dan sarung tangan 300.017 unit.
"Kami update terus laporan temen di daerah, kami memahami temen temen daerah masih repot sibuk, mereka lakukan pengiriman dan penerimaan tentu kami harus prioritaskan dulu," ungkapnya.
Selain itu, Wima juga mengatakan distribusi APD bisa saja dilakukan secara berjenjang, namun bisa juga langsung. "Liat situasi kondisi dan lapangan, ada juga yang kondisinya tertentu sehingga langsung agar cepat," ungkapnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah segera menyalurkan alat pelindung diri (APD) kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) agar bisa diteruskan ke panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada 2020. Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, berdasarkan investigasi yang dilakukan Ombudsman RI ke 31 KPU Kabupaten/Kota di rentang 28-30 November 2020, baru 28 persen atau hanya sembilan KPU yang telah menyalurkan APD.
"Investigasi ini dengan harapan nenjadi alarm KPU daerah untuk mempercepat dalam waktu tersisa, semua barang itu sampe ke PPK hingga segera sampai ke PPS, karena kalalu ada barangnya mau dilakukan simulasi," ujar Adrianus saat konferensi pers investigasi Ombudsman terkait “Persiapan kelengkapan APD Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten/Kota Tahun 2020’’ secara virtual, Rabu (2/12).
Adrianus menegaskan, pentingnya penyaluran APD dilakukan segera untuk memastikan Pilkada serentak 9 Desember mendatang sesuai dengan protokol kesehatan. Hal ini juga demi mencegah penyebaran virus Covid-19 saat pemungutan suara berlangsung dan tidak menjadi klaster baru.
"Investigasi Ombudsman ini potret H-11 Pilkada terkait dengan penyaluran APD saja, kita nggak bicara yang lain, tapi konteksnya protokol kesehatan. Mohon segera dilakukan penyaluran agar pilkada sehat dan tidak menimbulkan klaster baru," ujar Adrianus.
Dalam pemaparan tim Ombudsman RI, investigasi dilakukan serentak di 31 KPU Kabupaten/Kota sebagai sampel. Antara lain KPU Depok, KPU Tangerang Selatan, KPU Indramayu, KPU Kabupaten Bandung, KPU Tabanan, Bangka Tengah, Batam, Seluma, Sleman, Karawang, Surabaya, KPU Semarang dan beberapa KPU lainnya.
Dari investasi yang dilakukan per 28-30 November itu, baru 28 persen atau 9 KPU Kabupaten/kota dari 31 KPU yang telah menyalurkan APD kepada PPK, itu pun belum 100 persen. Antara lain KPU Depok 86 persen, KPU Tangerang Selatan 86 persen, KPU Indramayu 71 persen, Semarang 57 persen, KPU Surabaya 86 persen, KPU Samarinda 79 persen, KPU Rernate 79 persen, Kabupaten Padang Pariaman 57 persen, KPU Lombok Utara 57 persen.
Ombudsman juga mencatat penyaluran APD dari KPU Kabupaten Kota ke PPK berdasarkan jenis barang bervariasi dan belum 100 persen. Yakni, penyalura masker sekali pakai baru 28,5 persen, sarung tangan latek belum sama sekali, termometer infrared 7,1 persen, pakaian hazmat 28,5 persen, hand sanitizer 57,1 persen, sabun cuci tangan 50 persen, disinfektan 57,1 persen
masker kain 42,8 persen, sarung tangan plastik 57,1 persen, faceshied 42,8 persen dan fasilitas cuci tangan 37,5 persen
Sementara, 22 KPU Kabupaten Kota yang dikunjungi, namun belum melaksanakan penyaluran APD, Ombudsman mencatat alasannya lantaran KPU tersebut menunggu sampai APD dari Pemerintah pusat itu lengkap dahulu, dan baru akan dilakukan penyerahan.
Namun demikian, berdasarkan time line maka sepatutnya pendistribusian kelengkapan APD oleh KPU Kabupaten Kota dilakukan pada minggu keempat November. Hal ini agar pada minggu pertama desember lebih fokuskan pada pendistribusian oleh PPK kepada PPS hingga menjangkau sektor TPS.
"Maka, diharapkan manajemen waktu dan resiko dalam pendistribusian APD bisa berjalan optimal dan tidak terkesan jadwal padat dan terburu buru," katanya.