Distribusi APD Pilkada Belum Tuntas

KPU mengeklaim distribusi APD dilakukan serentak untuk efisiensi.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyalurkan alat pelindung diri (APD) kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) agar bisa diteruskan ke panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada 2020. Berdasarkan hasil investigasi Ombudsman RI kepada 31 KPU kabupaten/kota pada 28-30 November, baru 28 persen KPU daerah yang...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler