Bawaslu Ganti Pengawas TPS yang Terpapar Covid-19

Bawaslu menunggu hasil swab test pengawas pemilu paling lambat 8 Desember.

Prayogi/Republika
Ketua Bawaslu Abhan.
Rep: Mimi Kartika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Abhan mengaku, tidak banyak pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test Covid-19. Bawaslu menunggu hasil swab test mereka paling lambat 8 Desember 2020 sebelum dilakukan penggantian anggota.

"Kalau sampai tanggal 8 masih reaktif atau positif maka ada mekanisme penggantian," ujar Abhan saat dikonfirmasi Republika, Jumat (4/12).

Ia mengatakan, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk memastikan hasil rapid test ini dengan swab test agar diketahui negatif atau positif. Mereka yang reaktif saat ini menjalani isolasi mandiri sebelum hasil swab test keluar.

Menurut Abhan, Bawaslu sebisa mungkin mendapatkan kepastian penggantian pengawas TPS pada 6 Desember. Akan tetapi, Bawaslu harus menunggu hasil swab test pengawas TPS.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Pilkada, pengawas yang ditugaskan di TPS berjumlah satu orang per TPS. Abhan memastikan ada penggantian anggota apabila pengawas dinyatakan reaktif atau positif Covid-19.

"Kami pastikan ada penggantinya, prinsip kami setiap TPS dapat kami pastikan pada hari pemungutan suara ada pengawas di TPS," kata Abhan.

Sebelumnya, berdasarkan pemantauan hasil rapid test oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), sebanyak 343 pengawas TPS di sejumlah daerah reaktif Covid-19. Sedangkan, satu pengawas TPS di Wonosobo terkonfirmasi positif Covid-19.

"JPPR menemukan beberapa hal yakni ditemukan penyelenggara dalam hal ini Pengawas TPS yang reaktif saat dilakukan rapid test," ujar Koordinator Nasional JPPR Alwan Ola Riantoby kepada Republika, Kamis (3/12).

Ia mengatakan, jumlah itu merupakan hasil pemantauan JPPR di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Rinciannya, 98 Pengawas TPS yang reaktif Covid-19 tersebar di Kabupaten Bandung, 102 orang di Kabupaten Sukabumi, 23 Pengawas TPS di Cianjur, dua orang di Indramayu, 73 orang di Depok, dan 29 orang di Karawang.

Selain satu orang positif Covid-19 di Wonosobo, tiga Pengawas TPS lainnya reaktif. Kemudian, lima Pengawas TPS di Grobogan dan delapan orang di Kabupaten Semarang juga reaktif.

Sementara itu, Alwan mengaku, JPPR belum bisa mengakses hasil rapid test Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurut dia, sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah maupun KPU RI cenderung tertutup terhadap hasil rapid test jajaran penyelenggara pemungutan suara ini.

"Yang KPPS belum bisa diakses hasil rapid-nya. KPU cenderung tertutup," kata Alwan.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati meminta jaminan kesehatan bagi penyelenggara pilkada. Baik sebelum pemungutan suara maupun setelah proses pilkada selesai.

"Bukan hanya sebelum bertugas, tetapi juga setelah bertugas. Karena di hari H petugas akan bertemu dengan pemilih yang banyak," ujar Khoirunnisa.

Menurut dia, banyaknya petugas dan pengawas yang reaktif atau positif Covid-19 karena terpapar di lingkungan mereka. Sebab, tidak ada yang menjamin mereka tidak terinfeksi virus dalam kegiatan masing-masing sebelum mereka menyelenggarakan pemungutan suara.

"Karena mereka baru akan bertugas nanti di hari H, jadi bisa saja mereka memiliki aktivitas lainnya. Sehingga tidak ada yang menjamin bahwa mereka di lingkungannya tidak akan terpapar oleh Covid-19," kata dia.


Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler