Respons Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Terkait Isu Aktual 

Bamsoet respons isu aktual terkait komitmen KPU selesaikan persoalan jelang Pilkada

MPR
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespons isu aktual terkait komitmen KPU selesaikan persoalan jelang Pilkada
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, 1. Sejumlah persoalan untuk penerapan protokol kesehatan di Pilkada 2020 masih ditemukan, seperti masih adanya petugas di tempat pemungutan suara (TPS) yang belum menjalani tes Covid-19, belum meratanya pendistribusian alat pelindung diri (APD) serta adanya TPS yang penempatannya tidak sesuai dengan protokol kesehatan (prokes), respon Ketua MPR RI:


A. Meminta komitmen komisi pemilihan umum (KPU) dan KPU Daerah untuk segera menyelesaikan sejumlah persoalan tersebut agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses, mengingat tersisa waktu sehari sebelum pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

B. Meminta Bawaslu bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk dapat terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada, terutama memastikan prokes di setiap TPS, baik sarana prasarana maupun aturan terkait prokes telah sesuai standar kesehatan dan keselamatan, guna mencegah terbentuknya kluster baru penyebaran Covid-19 yang berasal dari penyelenggaraan Pilkada 2020.

C. Meminta KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berupaya dan berkomitmen tinggi dalam mencegah terjadinya kluster Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

D. Meminta pemerintah daerah, penyelenggara pemilu dan aparat keamanan yang bertugas untuk terus memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, serta aturan yang ditetapkan penyelanggara pilkada.

2. Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum/KPU dan Komisi Pemilihan Umum Daerah/KPUD, untuk memastikan kesiapan panitia pemungutan suara (PPS) serta menyelesaikan seluruh persoalan yang belum selesai, seperti segera melakukan pendistribusian logistik alat pelindung diri yang belum tersalurkan ke seluruh daerah.

B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini KPUD bersama aparat keamanan, mengatur para pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara/TPS agar tidak beramai-ramai, sesuai dengan protokol kesehatan, yaitu dengan menjaga jarak dan tidak berkerumun.

C. Meminta kepada KPU agar memastikan keamanan, kesehatan, dan keselamatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPS, khususnya dalam melakukan pemungutan suara kepada pasien covid-19 yang sedang dalam masa isolasi.

D. Meminta masyarakat dapat datang ke TPS dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dan menggunakan hak pilih masing-masing.

E. Mengimbau masyarakat agar pada hari libur nasional 9 Desember 2020 besok, dapat memanfaatkan kebersamaan dengan keluarga dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

3. Tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia atau Hakordia, dan tema peringatan Hakordia Tahun 2020 adalah “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi," respon Ketua MPR RI:

A. Mengajak seluruh pemangku kepentingan/stakeholders agar menjadikan momentum peringatan Hakordia sebagai titik tolak pembenahan diri untuk membangun serta meningkatkan kesadaran dan semangat melawan korupsi.

B. Mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK yang telah tidak pandang bulu dalam memberantas koruptor dan aksi-aksi korupsi lainnya, serta mendukung kinerja KPK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga anti rasuah untuk memberantas dan melawan korupsi, serta melaksanakan penegakan hukum yang lebih kuat.

C. Mendorong Pemerintah dan seluruh jajarannya berkomitmen untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih dan juga bersikap tegas dalam memberantas korupsi, terlebih di tengah situasi pandemi covid-19 seperti saat ini agar tidak memanfaatkan celah yang ada untuk melakukan korupsi, dan berkomitmen untuk selalu mendahulukan kepentingan masyarakat umum.

D. Mengimbau masyarakat agar dapat turut berpartisipasi dalam pencegahan korupsi, dikarenakan pencegahan korupsi merupakan upaya kolektif yang tidak dapat dilakukan sendirian oleh KPK, sehingga partisipasi dan pelibatan masyarakat menjadi penting, dikarenakan masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui progres dan capaian upaya-upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh pemerintah selama ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler