In Picture: Pembatasan Jam Operasional Mal di Jakarta
.
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19.
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19.
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Petugas mengecek suhu tubuh pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12). Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (17/12).
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan pembatasan jam operasional mal, restoran dan tempat hiburan di kawasan Jabodetabek sampai pukul 19.00 WIB pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya menekan kasus baru Covid-19.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler