MCCC : Penanganan Kluster Pesantren Bukan Dengan Vaksin
Vaksin bukanlah solusi utama dalam menghadapi kluster di pesantren.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu terakhir, muncul pemberitaan hadirnya kluster Covid-19 di pesantren. Wakil Ketua Bidang Penguatan Tanggap Darurat dan Pemulihan Jaringan Persyarikatan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), Arif Jamali Muis, menyebut vaksin bukanlah solusi utama dalam menghadapi kluster di pesantren.
"Berkaitan dengan munculnya kluster Covid-19 di pesantren, penyelesaiannya menurut saya tidak dengan vaksin. Ketersediaan vaksin ini menurut saya masih agak lama, karena tes uji coba tahap ketiga masih belum," kata Arif saat dihubungi Republika, Jumat (18/12).
Selain masih belum menyelesaikan uji coba tahap ketiga, vaksin yang diterima oleh Indonesia ini juga belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dengan proses yang masih berjalan ini, ia menilai vaksin bisa tersedia dan siap untuk diedarkan di masyarakat setidaknya tiga hingga empat bulan ke depan.
Untuk menyelesaikan masalah kluster pesantren, baik dari pemerintah maupun penyelenggara pendidikan pesantren disebut harus memiliki komitmen penuh dalam menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh.
"Ini agar tidak terjadi kluster baru. Kalau misalkan jumlah santrinya terlalu banyak, maka segera dipulangkan. Harus ada tracing, swab, untuk menentukan apakah yang di dalam pesantren ada yang positif atau tidak," lanjutnya.
Arif juga menyebut dirinya melihat setiap pihak saat ini mengharapkan penuh keberadaan vaksin. Seakan-akan, dengan hadirnya vaksin ini wabah Covid-19 bisa langsung teratasi.
Sementara, dalam kondisi ini ketersediaan vaksin belum bisa terpenuhi dalam waktu cepat. Tak hanya itu, vaksin bisa efektif melindungi jika minimal 75persen rakyat Indonesia sudah mendapat vaksin.
"Menurut saya, masih agak jauh untuk membicarakan vaksin ini. Tracing dan treatment ini yang masih harus dilakukan agar pesantren bisa aman bagi anak-anak untuk belajar," kata dia.
Arif juga menyebut dirinya tidak bisa mengatakan pesantren harus diutamakan dalam menerima vaksin Covid-19. Setiap lembaga pendidikan mendapatkan hak yang sama untuk menerima vaksin.