Polisi: Video Bansos Kedaluwarsa di Gudang Pulogadung Hoaks

Sebanyalk 40 ribu bansos tersebut tersimpan di gudang Kawasan Industri Pulogadung.

Republika/Febryan. A
Dua petugas keamanan sedang menjaga sebuah gudang di Jalan Pulo Buaran II Blok N1-N3, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (21/12). Di gudang tersebut, ditemukan 50 ribu paket sembako bantuan sosial (bansos) yang dikemas dengan tas bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Timur, mengungkapkan tayangan video terkait bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang dilaporkan kedaluwarsa di dalam gudang Kawasan Industri Pulogadung merupakan kabar bohong alias hoaks. Tayangan video itu sempat viral di media sosial.

"Informasi jika barang itu kedaluwarsa, sama sekali tidak benar," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevanus Leonard Johannes di Jakarta, Selasa (22/12).

Kesimpulan itu didapat polisi setelah jajarannya melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berasal dari pemilik, pegawai, dan petugas keamanan gudang. Dari rangkaian pemeriksaan keterangan saksi dan lokasi kejadian selama dua hari sejak tayangan video tersebut viral, Senin (21/12), polisi memastikan bahwa barang itu tidak ada yang kedaluwarsa.

Hasil keterangan saksi pun mengungkapkan bahwa 40 ribu karung masing-masing berisi beras sepuluh kilogram, mie instan sepuluh bungkus, sarden kecil sembilan kaleng, minyak goreng dua liter serta saus sambal satu botol tidak ada satupun yang kedaluwarsa. Produk tersebut saat ini tersimpan di gudang milik perusahaan PT Galasari Gunung Sejahtera di Jalan Pulo Buaran II Blok N1-N3, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

"Setelah kita cek, kita undang pemiliknya, karyawan dan sekuriti, ternyata ini barang yang batal dijadikan bansos, sehingga harus dijual ke pedagang supaya tidak rugi," katanya.

Stevanus mengatakan barang tersebut sudah ada yang membeli dari kalangan pengusaha sembako.

"Soal penumpukan itu sebenarnya sudah ada pembeli, mau dibayar per 10 ribu paket," katanya.

Terkait pelaku penyebaran video bohong tersebut, polisi akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan yang bersangkutan apabila muncul laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Kalau ada laporan dari yang dirugikan, kita pasti panggil penyebar videonya untuk dimintai keterangannya," katanya.

Sebelumnya, tersebar informasi seputar barang bansos yang terbengkalai itu beredar melalui rekaman video berdurasi 12 detik melalui media sosial. Dalam rekaman itu tampak ribuan karung bercorak merah dan putih menumpuk hingga memenuhi setiap sudut bangunan gudang dengan luas ruangan sekitar 400 meter persegi.

Baca Juga


Korupsi Bansos Menjerat Mensos - (Infografis Republika.co.id)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler