MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Bansos untuk Kampanye di Sumbawa

KPK terus memantau dana bansos untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Republika/Fauziah Mursid
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Rep: Dian Fath Risalah Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengusut dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Gubernur NTB. Diduga, bansos ke Kabupaten Sumbawa itu untuk kepentingan kampanye paslon Mahmud Abdullah-Dewi Noviany. 


"Bansos itu kan diberikan kepada masyarakat umum yang membutuhkan, tidak terkait dengan kelompoknya sendiri. Bisa saja KPK memprosesnya sebagai dugaan korupsi. Tergantung KPK mau atau tidak," kata Boyamin dalam pesan singkatnya, Selasa (22/12).

Diketahui, saat ini, Bawaslu NTB sedang mengusut laporan dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilayangkan tim pasangan calon (Paslon) Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot–Mokhlis terhadap paslon Mahmud Abdullah–Dewi Noviany.

Salah satu yang disoroti pemohon yakni keterlibatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah secara TSM untuk menggiring pemilih memenangkan Mo-Novi melalui program bansos sapi dan kambing. Diketahui, Gubernur NTB merupakan kakak kandung dari Novi.

"Kalau Bawaslu menemukan adanya pelanggaran, segera tuntaskan itu. Kalau memang ditemukan bukti yang cakap, segera masukan ke Gakkumdu untuk diproses oleh kepolisian," tegas Boyamin. 

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, saat ini pihaknya juga menindaklanjuti dugaan pelanggaran proses pemilu pada masa tenang di NTB.

"Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama masa tenang," kata Ratna. 

Bawaslu RI memastikan kini menangani 104 laporan dugaan politik uang yang terjadi di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Sementara Gubernur NTB Zulkiflimansyah membantah adanya program bagi-bagi kambing yang dilakukannya terkait kampanye adiknya. "Kami sudah dapat informasi itu. Sudah kami klarifikasi, teman-teman di lapangan sudah mengecek," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya terus memantau dana bansos untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Alex menyebut, KPK tidak segan menjerat kepala daerah petahana jika masih berani menggunakan dana bansos untuk Pilkada Serentak 2020.

"Kami ingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon pejawat, itu yang kami ingatkan," kata Alex.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler