Masih Kritis, Dokter Wanita yang Dianiaya Satpam Hotel

Pelaku tak dipengaruhi alkohol maupun obat-obatan terlarang dalam melakukan aksinya.

Republika/Prayogi
Ilustrasi penganiayaan. (Republika/Prayogi)
Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengungkap, dokter muda perempuan Ranisa Larasati yang dianiaya satpam Hotel Bamboo Inn, Palmerah, masih dalam kondisi kritis. Korban saat ini masih dirawat di ICU RS Harapan Kita.

“Korban merupakan dokter berprestasi jika kita melihat latar belakangnya. Tahun 2014 dia meraih 10 besar nilai ujian nasional. Dia ingin sertifikasi dokter jantung yang digelar di hotel itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Kamis (24/12).

Namun, langkah dokter muda tersebut tertunda, lantaran dianiaya oleh pelaku Abdul Jabar (30 tahun), seorang satpam hotel tersebut, pada Ahad (20/12).



Arsya mengatakan, pada tempurung kepala serta area sekitar mata korban terdapat retakan lantaran dihantam kunci Inggris saat akan terjadi pelecehan seksual. “Korban masih kritis di ICU RS Harapan Kita,” kata Arsya.

Sementara itu, Arsya menjelaskan, pelaku tidak dipengaruhi oleh alkohol maupun obat-obatan terlarang dalam melakukan aksinya. “Kami sudah cek urine yang bersangkutan tidak menggunakan obat apa pun. Jadi, tindakan yang dilakukannya itu dengan sadar. Ya, dia sadar dengan apa yang akan dilakukannya,” jelasnya.

Abdul Jabar ditangkap tak kurang dari 12 jam setelah kejadian tersebut. Pelaku dikenakan pasal percobaan pemerkosaan dan penganiayaan serta pemerasan dengan pasal 53 juncto 285 KUHP dan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pasal 368 KUHP dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler