India Lindungi Muslimah Murtad Sebab Nikah Beda Agama 

India berikan perlindungan Muslimah yang murtad nikah beda agama

Republika/Agung Supriyanto
India berikan perlindungan Muslimah yang murtad nikah beda agama. Ilustrasi menikah
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, BAREILLY – Polisi Uttar Pradesh telah menawarkan keamanan dan perlindungan kepada dua pasangan beda agama di Distrik Bareilly. Penawaran ini diberikan setelah dua Muslimah menikah dan pindah agama ke Hindu. 

Baca Juga


"Kedua perempuan tersebut mengklaim diri mereka sebagai orang dewasa berdasarkan dokumen resmi. Mereka menikah dengan pemuda dari agama lain atas kemauan mereka sendiri. Insiden ini tidak ada hubungannya dengan jihad cinta," kata Inspektur Senior Polisi Bareilly, Rohit Singh Sajvan, dilansir di Outlook India, Ahad (27/12).

Istilah 'jihad cinta' mengacu pada tuduhan bahwa wanita Hindu masuk Islam atas nama cinta dan pernikahan. Pihak kepolisian lantas menyebut akan memberikan jaminan keamanan kepada mereka jika ada yang mencari.

Para wanita yang menikah dengan seorang pemuda setelah pindah agama ke Hindu ini masing-masing berasal dari daerah Rithaura dan Bahedi di kabupaten tersebut.

Saudara laki-laki dari perempuan asal Rithaura baru-baru ini mengajukan pengaduan ke polisi dengan tuduhan terpikat oleh seorang pemuda yang tinggal di lingkungan mereka. Saudara perempuannya juga disebut kawin lari pada 22 Desember setelah mencuri 98 ribu rupee India dari rumah.

Wanita itu, bagaimanapun, menghubungi polisi melalui pesan video dan menunjukkan kepadanya dokumen yang membuktikan dirinya sebagai orang dewasa. Ia juga memberi tahu petugas jika melakukan kawin lari atas kemauannya sendiri dan telah menikah di sebuah kuil setelah beralih ke agama Hindu.

Polisi kemudian memanggil kedua belah pihak, termasuk wanita itu, suaminya, serta orang tuanya dan masalah itu langsung diselesaikan. SSP Sajvan menambahkan kedua belah pihak secara tertulis memberikan bukti tertulis bahwa mereka tidak menentang satu sama lain dan pengaduan sebelumnya telah ditarik.

 

Dalam kasus wanita asal Bahedi, ada pengaduan yang diajukan kepada polisi. Pengaduan ini menyebut ada dua orang yang secara paksa mengubah keyakinan seorang wanita dan menikahkannya dengan seorang pemuda dari komunitas lain.

Dalam pengaduan yang sama, ayah wanita itu juga mengatakan jika sang wanita mengambil 500 ribu rupee India dan tujuh 'tolas' emas atau setara 81.6 gram saat dia melarikan diri.

Setelah masalah tersebut sampai ke polisi, wanita yang bergelar MBA ini mengeluarkan video yang menyatakan dia pindah agama dan menikah atas kemauannya sendiri. Dia juga menyebut jika dirinya tidak membawa apa-apa dari rumah orang tuanya.

Tak hanya itu, dia juga menunjukkan akta nikahnya yang dikeluarkan pada September 2020 oleh kuil Arya Samaj.

Pasangan kedua juga dipanggil ke kantor polisi di mana mereka diminta untuk menunjukkan dokumen yang mereka miliki. Pasangan ini disebut memilih meninggalkan distrik karena mereka mengkhawatirkan nyawa mereka.  

Pihak keamanan lantas menegaskan kepada pasangan itu jika mereka akan diberi keamanan jika ada yang mencari. Tak hanya itu, Inspektur Senior Polisi Bareilly, Rohit Singh Sajvan menambahkan bahwa mereka tidak berada di Bareilly saat ini.

Pemerintah Uttar Pradesh baru-baru ini mengeluarkan Undang-undang Larangan Konversi Agama Melanggar Hukum 2020 UP yang bertujuan mengekang konversi atau perpindahan agama yang dipaksakan atau "tidak jujur". Termasuk di dalamnya konversi di bawah apa yang diduga sebagai jihad cinta. 

 

Sumber: https://www.outlookindia.com/website/story/india-news-interfaith-marriage-bareilly-police-offers-security-to-2-muslim-women-converted-to-hinduism/368481

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler