Pemerintah Kaji Penerapan Rapid Test Antigen Pasca-Nataru
Pemerintah masih mengkaji penerapan rapid test antigen pasca libur tahun baru.
ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Memasuki libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah menetapkan penerapan rapid test antigen kepada masyarakat yang hendak keluar kota atau kembali ke kota asal. Terkait hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penggunaan rapid test antigen tetap berpedoman pada surat edaran Nomor 3 Tahun 2020.
Namun, Wiku mengatakan baik pemerintah maupun satgas Covid-19 untuk saat ini masih berpedoman pada surat edaran tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemerintah akan mengkaji penggunaan rapid test antigen tersebut.
Video Editor | Fian Firatmaja
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler