Pandemi, Kriminalitas di Yogyakarta Justru Naik
sepanjang 2020 sudah ada 4.694 kasus yang ditangani di wilayah Polda DIY
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sejak Maret 2020, pandemi covid-19 telah berlangsung hampir 10 bulan di Indonesia, termasuk DIY. Namun, pembatasan aktivitas masyarakat akibat pandemi ternyata tidak menurunan kasus kriminalitas yang terjadi.
Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan, sepanjang 2020 sudah ada 4.694 kasus yang ditangani di wilayah Polda DIY. Angka ini mengalami kenaikan 1.241 kasus atau 35,94 persen dari 2019 dengan 3.453 kasus.
Kenaikan terjadi di kasus perkosaan, pembunuhan, aniaya berat, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan keekrasan, pemerasan dan pengancaman, narkoba, penyalahgunaan senjaga api dan kekerasan dalam rumah tangga.
Praktis, cuma kasus pencurian kendaraan bermotor yang mengalami penurunan 14,49 persen dari 156 kasus pada 2019 ke 149 kasus pada 2020. Bahkan, kenaikan terjadi pula jika dilihat berdasarkan jenis kejahatannya.
Kejahatan konvensional dari 2.832 menjadi 4.033, kejahatan transaksional dari 582 menjadi 638, kejahatan implikasi kontijensi dari tiga menjadi tujuh. Hanya kejahatan kekayaan negara yang turun dari 36 menjadi 16.
"Jenis kejahatan 2019 sejumlah 3.453 kasus, dibandingkan 2020 sejumlah 4.694 mengalami kenaikan 1.241 kasus atau 35,94 persen," kata Asep di konferensi pers akhir tahun Polda DIY, Selasa (29/12).
Narkoba, pencurian dengan pemberatan, KDRT dan pencurian dengan kekerasan jadi kasus yang mengalami kenaikan signifikan. Untuk lokasi, Sleman jadi yang terbanyak, disusul Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo dan Gunungkidul.
Kenaikan siginifikan dari kasus narkoba terjadi hampir di semua kategori. Mulai pemakai atau pengedar yang ditangkap maupun keterlibatan anak-anak sekolah SD dari 53 ke 74, SMP dari 119 ke 149 dan SMA dari 405 ke 442.
"Ungkap kasus narkoba 2019 sejumlah 514 kasus dibandingkan 2020 sejumlah 600 kasus, sehingga mengalami kenaikan 86 kasus atau 16,73 persen," ujar Asep.
Catatan Polda DIY, penurunan yang terjadi signifikan sepanjang 2020 tidak lain kejadian kecelakaan lalu lintas. Selama 2020 terjadi penurunan 1.385 kejadian atau 23,30 persen dari 5.944 kejadian menjadi 4.559 kejadian.
Turunnya angka laka lantas mempengaruhi korban meninggal dunia yang pada 2020 ada 346 orang, turun 88 orang atau 20,27 persen dari 434 orang pada 2019. Pelanggaran turun dari 176.406 kasus 2019 jadi 75.015 kasus 2020.
"Sehingga, mengalami penurunan sebesar 101.391 kasus atau 57,47 persen," kata Asep.
Asep menambahkan, sebenarnya kasus kriminalitas di DIY sempat mengalami penurunan selama tiga bulan pertama pandemi covid-19 sejak Maret 2020. Namun, kembali mengalami kenaikan setelahnya sampai memasuki penghujung 2020.