Bandung Larang Warga Rayakan Tahun Baru di Fly Over Baru

Polisi akan membubarkan kerumunan di fly over baru Bandung

Edi Yusuf/Republika
Uji coba kelaikan flyover Laswi dua arah yang menghubungkan Jalan Pelajar Pejuang ke Jalan Laswi kembali diberlakukan, Senin (21/12). Pemberlakuan sistem dua arah ini akan dipermanenkan sementara waktu. Selanjutnya Dishub Kota Bandung akan mengevaluasi kebijakan sistem dua arah seusai uji coba.
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto meminta kepada warga Kota Bandung agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan memadati sejumlah tempat, khususnya di fly over atau jembatan layang yang baru dibangun.

Baca Juga


Menurutnya, kini di Bandung ada dua fly over baru yakni di Jalan Laswi-Pelajar Pejuang dan di Jalan Jakarta-Supratman. Apabila ada kerumunan, maka pihak kepolisian akan melakukan pembubaran guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Nanti pasti ada dari kita yang membubarkan, dari Sabhara, akan mengimbau juga kepada masyarakat untuk tidak berkumpul di fly over," kata Dody di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Selain di dua fly over baru itu, ada sejumlah fly over lainnya di Kota Bandung seperti Fly Over Pasupati yang ia minta untuk tidak diramaikan saat malam pergantian tahun.

Adapun pihak kepolisian bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung memberlakukan penutupan 23 titik jalan raya pada malam pergantian tahun.

Sementara itu...

Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan muhasabah diri dengan tetap berada di rumah masing-masing.

"Dalam menyikapi malam tahun baru sebaiknya tetap ada di rumah. Berkegiatan di rumah. Terutama di malam tahun baru itu saat-saat kita bermuhasabah diri," kata Oded.

Oleh karena itu, dirinya melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Seperti meniup terompet dan menyalakan kembang api, yang mana kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Euphoria seperti itu (meniup terompet dan menyalakan kembang api) tidak boleh, yang biasanya zikir di masjid saja karena itu mengakibatkan kerumunan orang sebaiknya dilakukan di rumah," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler