Pusat Keramaian di Kota Jayapura Ditutup Jelang Tahun Baru
Walkot harap masyarakat tidak melakukan perayaan yang melibatkan orang banyak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dan Polres Jayapura Kota akan menutup sejumlah pusat keramaian menjelang malam pergantian tahun pada Kamis (31/12) malam WIT, guna mencegah merebaknya Covid-19. Hal itu mengingat ibu kota Provinsi Papua tersebut masih zona merah penularan virus corona.
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, menyatakan, sejumlah kawasan yang ditutup, yakni kantor gubernuran Dok II, Ruko Pasifik, Pantai Hamadi, Jembatan Youtefa, Pantai Ciberi, Holtekam, dan Lingkaran Abe. "Saya berharap masyarakat tidak melakukan perayaan-perayaan yang melibatkan orang banyak," kata Benhur di Kota Jayapura, Rabu (30/12).
Dia meminta masyarakat mematuhi imbauan tersebut dengan lebih banyak berdoa dan berkumpul bersama keluarga saat malam Tahun Baru. Kalau ada masyarakat yang tetap melaksanakan perayaan dan berkumpul-kumpul, kata dia, pasti ditindak tegas serta dibubarkan oleh petugas gabungan.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, menyatakan, kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian dan menerapkan Maklumat Kapolri terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. "Anggota akan berpatroli guna memastikan tidak adanya kerumunan warga," kata dia.
Data Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, hingga Rabu (30/11), tercatat 6.116 orang positif, 5.738 orang di antaranya sembuh dan 103 orang meninggal, serta 275 orang dirawat.