Kemenkes Tanggapi Perawat Covid-19 Setelah Vaksin Pfizer
Efek samping vaksin Covid-19 menjadi salah satu perhatian besar pemerintah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang perawat berusia 45 tahun di California terbukti positif virus corona lebih dari sepekan setelah disuntikkan vaksin Covid-19 buatan Pfizer. Indonesia yang juga sudah memesan vaksin Pfizer menjadikan kasus terpaparnya corona setelah vaksin sebagai pelajaran.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan tetap menggunakan vaksin Pfizer di Tanah Air karena telah mendapatkan izin dari organisasi kesehatan dunia PBB (WHO). Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah menyetujui enam vaksin Covid-19 digunakan yaitu dari PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTec serta Sinovac Biotech Ltd.
"Itu sudah melalui seleksi pertimbangan keamanan dan diskusi para ahli sebelum menetapkan enam vaksin. Khusus untuk Pfizer sudah mendapatkan emergency use listing dari WHO, artinya sebenarnya sudah aman karena telah dikaji para ahli, baik secara saintifik dan secara epidemiologi," katanya saat dihubungi Republika, Sabtu (2/1).
Kemudian, dia melanjutkan, pemerintah Indonesia telah menjajaki beberapa vaksin Covid-19 di antaranya Sinovac, Novovax, Astra Zeneca, termasuk Pfizer.
Terkait kasus orang terinfeksi Covid-19 usai mendapatkan vaksin Covid-19 di California, perempuan yang juga juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes ini menilai kasus ini hanya satu kasus. Kondisi tersebut terjadi bisa karena ada hal yang tidak diberitahukan oleh pasien. Nadia menyadari hal-hal seperti ini perlu untuk diketahui pemerintah Indonesia.
"Tetapi kami tetap melakukan upaya negosiasi (diplomasi vaksin) karena berjuta-juta orang sudah divaksin," ujarnya.
Meski tetap berupaya mendatangkan vaksin ini, pihaknya tetap mewaspadai kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), termasuk laporan efek samping karena itu memungkinkan terjadi. Ia menambahkan, tim KIPI telah dibentuk yang terdiri dari Kemenkes, BPOM, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) hingga pemerintah daerah (pemda).
"Jadi, kami harus lihat KIPI bisa terjadi dalam kondisi tertentu. Ini yang menjadi kewaspadaan kami," ujarnya.
Bahkan, untuk mewaspadai KIPI, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu pemantauan. Nadia menambahkan, tidak menutup kemungkinan KIPI terjadi dalam dua tahun setelah divaksin. Bahkan tidak menutup kemungkinan pengawasan hingga dua tahun usai vaksinasi. Nadia menegaskan vaksin Covid-19 tidak mencegah untuk terinfeksi.
Artinya, vaksin diberikan untuk meningkatkan daya tahan tubuh orang yang telah divaksin. Seandainya terinfeksi maka tidak menjadi sakit dan kalaupun terinfeksi maka kondisinya tidak jadi berat.
"Vaksin bukan berarti kita kebal dari Covid-19. Jadi walaupun sudah divaksin, tetap lakukan protokol kesehatan (prokes) 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak karena itu yang mencegah kita terinfeksi Covid-19," katanya.
Sebelumnya, seorang perawat berusia 45 tahun di California terbukti positif virus corona lebih dari sepekan setelah disuntikkan vaksin Covid-19 buatan Pfizer, demikian laporan afiliasi ABC News pada Selasa (29/12). Matthew W, perawat di dua rumah sakit lokal berbeda, mengatakan melalui unggahan Facebook pada 18 Desember 2020 dia telah menerima vaksin Covid-19 Pfizer, memberitahu afiliasi ABC News bahwa lengannya merasa sakit seharian tanpa mengalami efek samping lainnya.
Enam hari kemudian, pada Malam Natal, perawat itu jatuh sakit setelah bertugas di unit Covid-19, katanya. Ia menggigil dan kemudian merasakan nyeri otot dan kelelahan. Ia pun mendatangi lokasi tes Covid-19 rumah sakit dan dinyatakan positif sehari setelah Natal, menurut laporan tersebut.