Tak Kena PSBB Ketat, Sukabumi Tetap Tunda Sekolah Tatap Muka

Pemerintah Kota Sukabumi memutuskan belum membuka sekolah dengan tatap muka.

IRWANSYAH PUTRA/ANTARA
Ilustrasi.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi memutuskan tetap menunda pembelajaran di sekolah dengan tatap muka langsung. Sebab di wilayah tersebut masih terjadi penambahan kasus Covid-19.

''Meskipun tidak masuk wilayah PSBB (ketat), tapi kami memutuskan belum membuka sekolah tatap muka secara langsung,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, Rabu (6/1) sore. Hal ini didasarkan sejumlah pertimbangan.

Di antaranya angka kematian lebih tinggi di atas rata-rata nasional, angka kesembuhan jauh lebih rendah dibanding rata-rata nasional. Selain itu untuk melihat efektivitas vaksin Covid.

Nantinya kata Fahmi, apabila ada sekolah yang tetap membuka pembelajaran tatap muka maka akan diberikan sanksi tegas. Langkah ini ditujukan ke sekolah yang melanggar baik negeri maupun swasta.

Menurut Fahmi, kebijakan sekolah tatap muka atau daring akan terus dievaluasi oleh unsur forkopimda. Hal ini agar kebijakan ini tetap dengan mengedepankan pertimbangan kasus Covid di lapangan.

Di sisi lain ungkap Fahmi, meskipun tidak masuk wilayah yang menerapkan PSBB ketat dari pemerintah pusat namun Kota Sukabumi tetap mengoptimalkan edukasi mengenai protokol kesehatan. Terutama gerakan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

''Tahapan pencegahan lainnya yaknk akan berkoordinasi dengan forkopimda dalam penyekatan yang masuk sebagaimana tahun baru dan Natal lalu,'' imbuh Fahmi. Upaya ini semoga bisa efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler