Jokowi Geram Subsidi Pupuk Tak Ampuh Dongkrak Produksi
Jokowi menilai ada yang salah dengan besarnya subsidi pupuk pertanian.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus menyoroti besarnya anggaran yang disalurkan pemerintah untuk subsidi pupuk pertanian sekitar Rp 33 triliun per tahun. Presiden melihat bahwa besarnya subsidi pupuk ini tidak sebanding dengan peningkatan produksi yang seharusnya terjadi.
"Rp 33 triliun setiap tahun. Returnnya apa? Kita beri pupuk itu kembaliannya ke kita apa? Apakah produksi melompat naik? Saya tanya kembaliannya apa?" ujar Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2021, Senin (11/1).
Presiden pun memberi hitungan sederhana. Bila angka subsidi pupuk setiap tahun menyentuh Rp 33 triliun, maka anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah selama 10 tahun untuk subsidi pupuk mencapai Rp 330 triliun. Angka ini, menurut Jokowi, terbilang sangat besar.
"Artinya tolong ini dievaluasi. Ini ada yang salah. Saya sudah berkali-kali meminta ini," kata Jokowi.
Menurutnya, produksi pertanian di Indonesia seharusnya sudah mulai menerapkan teknologi yang diperbarui dan manajemen pertanian yang mumpuni. Sehingga, ujarnya, angka produksi bisa meningkat dan harga komoditas lokal bisa bersaing dengan harga komoditas serupa yang diimpor. Cara ini, menurut presiden, bisa dijadikan solusi terhadap ketergantungan impor sejumlah komoditas pertanian yang terlanjur kuat.
"Kalau tiap tahun kita mengeluarkan subsidi pupuk sebesar itu, kemudian tidak ada lompatan di sisi produksinya, ada yang salah. Ada yang nggak bener di situ," katanya.
Jokowi pun menyoroti pertumbuhan positif nilai ekspor sektor pertanian. Hanya saja ia menggarisbawahi bahwa lonjakan ekspor lebih banyak disumbang oleh komoditas sawit. Bukan komoditas pertanian lain yang memang selama ini lebih banyak dibantu pemerintah melalui subsidi.
"Ingat, ekspor kelihatan tinggi itu banyak berasal dari sawit. Bukan dari komoditas lain yang sudah kita suntik dari subsidi yang ada," kata Jokowi.
Menteri Pertanian sendiri telah menerbitkan Permentan 49/2020 terkait alokasi pupuk bersubsidi. Tahun 2021 ini, alokasinya naik menjadi 9,04 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan total alokasi subsidi pupuk tahun 2020 sebesar 8,9 juta ton.