Gibran: Tak Ada Persiapan Khusus Soal Pelantikan Walkot Solo

Gibran mengaku tidak ada persiapan khusus terkait pelantikan sebagai Wali Kota Solo.

MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA
Calon Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka
Rep: Binti Sholikah Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak memiliki persiapan khusus menjelang pelantikannya sebagai Wali Kota Solo terpilih berdasarkan hasil Pilkada serentak 2020. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku dirinya hanya melakukan pertemuan-pertemuan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solo.

Baca Juga


"Tidak ada persiapan khusus. Ya ada sedikit pertemuan-pertemuan biar masa transisinya lancar. Saya sudah bertemu dengan beberapa orang, Bagian Umum, dan lain-lain sudah semua," jelasnya kepada wartawan, Ahad (10/1).

Gibran juga mengaku bakal tinggal di Rumah Dinas Loji Gandrung setelah nantinya dilantik sebagai Wali Kota Solo.  Dia menyatakan, program prioritas setelah dilantik yakni penanganan pandemi Covid-19, seperti vaksinasi dan bantuan sosial.

"Pokoknya vaksin kami kawal, jaring pengaman sosial kami kawal. Kami ingin bisa segera bangkit dari pandemi. Itu yang paling utama, dalam tahun pertama. Saya yakin daerah-daerah lain prioritasnya juga sama," imbuh pengusaha martabak tersebut.

Sedangkan terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan ke depan, Gibran mengatakan akan mengurangi kegiatan yang terdapat kerumunan.

"Kita kurangi kerumunan, kalau malam atau pertemuan-pertemuan yang mengundang orang banyak lebih diutamakan lewat Zoom Meeting, itu saja," ujarnya.

Calon Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, bakal segera dilantik menjadi orang nomor satu di Solo. Masa jabatan FX Hadi Rudyatmo sebagai Wali Kota Solo akan selesai pada Februari 2021. Namun, Gibran belum dapat dipastikan bakal dilantik Februari 2021 lantaran prosesnya harus melalui tahapan sesuai peraturan perundang-undangan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler