9 Staf Positif Covid-19, Kantor Walkot Jaksel Ditutup
Penutupan hanya diberlakukan di Gedung A kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wali Kota Jakarta Selatan ditutup sementara setelah sembilan staf terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan Gedung A berlaku selama tiga hari terhitung mulai 12 Januari 2020.
"Yang ditutup khusus gedung A saja, gedung yang lainnya, blok B dan blok C tidak ditutup," kata Kasudin Kominfotik Jakarta Selatan, Sugiono, Selasa.
Sugiono menyebutkan, sembilan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdiri dari tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang bukan ASN. Menurutnya, kebijakan menutup ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 9 Ayat 2F.
"Selama ditutup, pelayanan kepada masyarakat tetap diselenggarakan seperti biasa, namun dipindahkan ke sejumlah lokasi," kata Sugiono.
Sekretaris Kota pindah layanan ke Kantor Lurah Melawai, Sudin Pendidikan I pindah ke SMKN 28 Jakarta dan Sudin Pendidikan II dipindahkan ke SMP 12 Jakarta. Selama Gedung A ditutup, Wali Kota Jakarta Selatan akan berkantor di rumah dinas, sedangkan Wakil Wali Kota bertugas dari Kantor Lurah Petogogan.
"Pak Sekretaris Kota beserta para asisten berkantor langsung dari Kantor Kelurahan Melawai, tidak dengan stafnya," kata Sugiono.
Petugas disiagakan agar dapat mengarahkan pengunjung untuk tidak memasuki gedung A, kecuali bagi staf yang sudah ditunjuk bertugas. Staf yang bertugas di gedung A diarahkan mengambil perangkat kerja seperti laptop dan berkas-berkas agar didampingi oleh pengamanan dalam.
Selama penutupan, sterilisasi dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Penyemprotan disinfektan dilakukan serentak di gedung A mulai dari lantai B-2 sampai dengan lantai 17.
Untuk kedua kalinya, gedung Wali Kota Jakarta Selatan ditutup sementara. Sebelumnya tanggal 17 September 2020, sebanyak tujuh pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.