Calon Kapolri: Polantas Atur Lalin tak Perlu Lakukan Tilang
Calon Kapolri Komjen Listyo ingin Polantas tak lagi lakukan tilang di jalan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dirinya ingin agar anggota kepolisian lalu lintas tidak lagi melakukan tilang di jalan. Hal itu ia sampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
"Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang," kata Listyo.
Listyo mengingikan agar mekanisme tilang nantinya menjadi serbaelektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan mekanisme tersebut, diharapkan personel Polri tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya.
"Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan, yaitu anggota kita di lalin," ujarnya.
Listyo menambahkan, upaya tersebut merupakan bagian dari memodernisasi mekanisme tilang. Oleh karena itu, Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerapkan mekanime tersebut secara bertahap.
"Sehingga kita bisa mencoba meniru di luar negeri terkait pelanggaran jelas, hukumannya jelas," ucapnya.
Calon Kapolri tunggal Komjen Listyo Sigit Prabowo menghadiri uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test dengan Komisi III DPR. Dalam forum tersebut, ia menawarkan konsep visi dan misi Polri yang Presisi yang merupakan kepanjangan dari prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan.
"Niat pemikiran dan operasional disertai dengan rencana yang real dan rasional dari Polri yang presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat," ujar Listyo Sigit di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).
Konsep tersebutlah yang akan diharapkan dapat mentranformasikan wajah Polri ke depan untuk lebih baik. Serta, menekankan perbaikan pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.
"Pemerliharaan kamtibnas dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, dan menjamin rasa keadilan masyarakat," kata Listyo Sigit.
Listyo kemudian menjelaskan konsep prediktif, di mana kepolisian akan mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi. Dengan menganalisis isu dan permasalahan yang berpotensi menjadi gangguan keamanan.
"Sehingga, tindakan kepolisian akan lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas," ucap Listyo Sigit.
Selanjutnya adalah responsibilitas yang dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsif dalam melaksanakan tugas. Bertujuan untuk secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan.
Terakhir adalah transparan berkeadilan. Ini akan terealisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis. "Kami terbuka untuk diawasi, sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," ujar Listyo Sigit.