Yogyakarta tak Sanksi Masyarakat yang Tolak Vaksin Covid-19

Pemkot Yogyakarta tak menerapkan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin Covid-19.

Wihdan Hidayat / Republika
Petugas medis mengikuti simulasi vaksinasi Covid-19 di RSUD Panembahan Senopati, Bantul, Yogyakarta, Rabu (13/1).
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak menerapkan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19. Walaupun begitu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut, belum ada masyarakat yang menolak divaksinasi.

"Sampai sekarang kita belum (vaksin Covid-19) mendapat penolakan," kata Heroe.

Heroe menuturkan, vaksinasi ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19. Ia menyebut, masyarakat perlu diberikan pemahaman dan bukti bahwa vaksinasi Covid-19 sudah melalui proses dengan terbitnya izin dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI.

"Orang perlu bukti, orang yang perlu paham perlu dipahamkan. Kalau bukti maka perlu dibuktikan," ujarnya yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.

Dilakukannya vaksinasi perdana pada 15 Januari 2021 lalu kepada pejabat Pemkot Yogyakarta hingga tokoh agama merupakan salah satu bukti bahwa vaksin Covid-19 aman. Sebab, katanya, tidak ada efek yang dirasakan bagi yang sudah mengikuti vaksinasi ini.


Setidaknya, sudah ada 1.469 orang yang terdiri dari pejabat, tokoh agama dan tenaga kesehatan yang divaksin. Untuk tahap pertama vaksinasi di Kota Yogyakarta, diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

"Sampai saat ini saya belum menerima informasi apapun akibat atau dampak tidak baik dari vaksinasi ini. 1.469 orang yang sudah divaksin itu belum ada yang menyampaikan keluhan akibat vaksinasi sampai sekarang," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi Covid-19. Menurutnya, masyarakat harus dijadikan sebagai subjek.

Dalam hal ini, masyarakat harus punya kesadaran untuk mengikuti vaksinasi guna mengatasi penyebaran Covid-19 yang terus meluas di DIY hingga saat ini. Walaupun begitu, ia meyakini bahwa dengan kearifan lokal yang dimiliki nantinya masyarakat DIY sudah siap untuk divaksinasi.

"Mungkin agak berbeda dengan daerah lain, dengan kepercayaan dan kearifan lokal masyarakat DIY, (maka) tidak akan dilakukan sanksi. Saya yakin bahwa seluruh lapisan masyarakat DIY pada gilirannya nanti, dengan penuh kesadaran akan siap untuk divaksinasi," kata Sultan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler