Tahanan Palestina Meninggal di Penjara Israel
Israel dianggap bertanggung jawab atas kematian Saasa.
REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Seorang tahanan Palestina, Maher Deeb Saasa (45 tahun) dilaporkan meninggal di penjara Israel karena penyebab yang belum diketahui, Kamis (21/1) waktu setempat. Menurut Komisi Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), Maher Deeb Saasa berasal dari Kota Qalqilya di Tepi Barat yang diduduki.
Dia meninggal pada Rabu (20/1) di penjara Rimonim utara kota Israel Tel Aviv. Pihak kelompok advokasi Palestina mengatakan, Saasa, seorang ayah enam anak, menerima suntikan vaksin Covid-19 pada Selasa (19/1). Dia dikabarkan telah menderita penyakit kronis.
"Belum ada rincian yang jelas tentang alasan kematiannya, kasusnya akan ditindaklanjuti dan alasannya akan diperiksa," kata pernyataan bersama dari dua kelompok advokasi Palestina, dikutip laman Aljazirah, Jumat (22/1).
Kedua kelompok tersebut mengatakan, pihaknya menganggap Israel bertanggung jawab penuh atas kematian Saasa. Israel dalam hal ini juga bertanggung jawab akan kehidupan dan kesejahteraan semua tahanan Palestina di penjara-penjara tersebut.
Namun demikian, belum ada komentar dari Israel. Saasa dipenjara sejak 2006. Dia menjalani hukuman 25 tahun penjara.
Sejak awal pandemi, setidaknya 290 tahanan Palestina dipenjara Israel telah terinfeksi virus corona. Tahanan Palestina dan kelompok hak asasi manusia telah meminta pihak internasional untuk campur tangan melawan kelalaian medis yang dilakukan oleh layanan penjara Israel pada tahanan Palestina.
PPS mengatakan, pihaknya mengikuti dengan sangat prihatin perkembangan berbahaya terkait penyebaran Covid-19 di antara para narapidana. Penjara Ramon sempat ditutup Desember lalu karena penyebaran Covid-19 yang meluas.
PPS mengatakan pada saat itu, bahwa peningkatan kasus di antara tahanan ISrael adalah sumber pertama penularan virus ke para tahanan lainnya. Kematian Saasa menambah jumlah total tahanan Palestina yang meninggal di penjara Israel sejak 1967 menjadi 227 orang.
Israel menahan sekitar 4.400 warga Palestina, termasuk 41 wanita, dan 170 anak. Sementara 380 di antaranya ditahan tanpa dakwaan persidangan di bawah kebijakan penahanan administratifnya.