Penghimpunan Wakaf Uang 2021 Diharapkan Capai Rp 1,18 T

Data dari BWI total keseluruhan wakaf uang yang terkumpul adalah Rp 819,36 M

KNKS
Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, Ahmad Juwaini mengatakan, menurut data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), total keseluruhan wakaf uang yang terkumpul adalah Rp 819,36 miliar.
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berharap Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) bisa meningkatkan penghimpunan wakaf uang nasional. Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, Ahmad Juwaini mengatakan, menurut data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), total keseluruhan wakaf uang yang terkumpul adalah Rp 819,36 miliar.

"Target sampai dengan akhir tahun 2021 wakaf uang bisa total Rp 1,18 triliun," katanya pada Republika, Senin (25/1).
 
Ia menjelaskan penerimaan wakaf uang oleh nazir wakaf uang terdiri dari dua jenis yaitu wakaf uang berbasis endowment fund atau berbasis LKS-PWU, dan wakaf uang berbasis program wakaf langsung atau Project Based. Untuk wakaf uang berbasis endowment fund telah hingga saat ini telah terkumpul Rp 238,83 miliar. Sementara wakaf uang berbasis proyek telah terkumpul Rp 580,53 miliar, termasuk Cash Waqf Linked Sukuk.

Hingga akhir tahun, penghimpunan wakaf uang berbasis endowment fund diharapkan naik 30 persen sehingga menjadi Rp 310 miliar. Sementara wakaf uang berbasis proyek diharapkan bisa naik hingga 50 persen sehingga menjadi Rp 870 miliar.

Selama program GNWU ini ada sejumlah program literasi dan edukasi yang akan dilaksanakan dalam satu tahun kedepan. Seperti kampanye melalui berbagai media massa baik baik cetak, elektronik dan social media. Juga melakukan Gerakan wakaf Aparatur Sipil Negara (ASN) pada semua Kementerian dan Lembaga.

"Selain itu melakukan kegiatan gerakan-gerakan wakaf di berbagai daerah, bekerja sama dengan Pemda, misal membuat kegiatan Gerakan Jatim Berwakaf, Gerakan Sumbar Berwakaf, dan lainnya," katanya.

Ahmad mengatakan sejauh ini penyaluran manfaat wakafnnya untuk mauquf alaih belum ada kebijakan program khusus yang diprioritaskan. Namun diantaranya dapat menyesuaikan dengan kondisi saat ini seperti membantu mengatasi korban yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler