Mesum di Halte Bus, Pelaku Perempuan Ngaku Dibayar 22 Ribu

Pelaku mengaku dirinya bukan seorang PSK.

Republika/Febryan A
Kapolsek Senen menanyai alasan perempuan berinisial MA (21 tahun) berbuat mesum di halte bus di Jalan Kramat Raya.
Rep: Febryan. A Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap perempuan berinisial MA (21), salah satu pelaku mesum di Halte Bus SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, yang videonya viral di media sosial (medsos). Pelaku perempuan itu mengaku dibayar Rp 22 ribu oleh pasangan prianya yang kini masih diburu petugas.

Baca Juga


"Iya (dibayar). Dia dapat uang imbalan Rp 22.000 ribu. Uang itu dia gunakan untuk jajan," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono saat rilis kasus mesum itu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1). 

Ewo mentatakan, pelaku pria memberikan uang Rp 22.000 sebelum berbuat mesum di halte bus tersebut.  Namun demikian, MA mengaku dirinya bukanlah seorang pekerja seks komersial (PSK) 

"Dia bukan PSK. Dia baru ketemu sama pria itu di sana aja," ucapnya.

Dari pengakuan MA, lanjut Ewo, dia baru sekali berbuat mesum di halte bus tersebut. Ewo juga memastikan MA tidak dalam kondisi mabuk ketika kejadian.  "Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba," kata Ewo.

Halte Bus SMKN 34 di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/1). Pada Jumat (21/1) malam, dua sejoli berbuat mesum di halte tersebut. Pelaku perempuannya sudah ditangkap. - (Republika/Febryan. A)

Kapolsek menjelaskan, MA sehari-harinya memang kerap duduk di sekitar halte tersebut. Dia merupakan warga Menteng, Jakarta Pusat. MA juga diketahui tidak memiliki pekerjaan dan belum menikah. 

Ewo menyebut, penangkapan MA berawal dari viralnya video aksi mesumnya itu di media sosial. Jajaran Polsek Senen lantas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.  

Dari keterangan saksi mata, kata Ewo, dua sejoli itu berbuat mesum pada Kamis (21/1) pukul 20.55 WIB. Aparat juga berhasil mengetahui ciri-ciri kedua pelaku. 

"Hari berikutnya, Jumat (22/1) sekitar pukul 20.00 WIB, kami melakukan pemantauan di lokasi. Aparat melihat keberadaan MA dan menangkapnya pada pukul 20.00 WIB," kata Ewo.

MA lantas dibawa ke Mapolsek Senen. Ketika diinterogasi terkait siapa pria yang menjadi lawan mainnya, MA memilih bungkam. "Dalam pemeriksaan, wanita itu tidak mau sebutkan siapa pasangannya," kata Ewo.  

Polsek Senen masih terus memburu pelaku pria dalam aksi mesum tersebut. Sedangkan MA kini ditahan di Mapolsek Senen.  

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila di Muka Umum. Ancaman hukumnya 2 tahun delapan bulan penjara. 

Sebelumnya, dua sejoli mesum di Halte SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (21/1). Seseorang merekam aksi mesum itu dan menyebarkannya. Video itu pun viral di media sosial.  

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jktinformasi, tampak sejoli yang memakai baju hitam melakukan adegan mesum oral seks di dalam halte bus. Sementara itu, pengendara motor masih lalu lalang di depan halte tersebut.  

"Pak di hotel saja pak di hotel, jangan di situ," kata perekam video kepada sejoli itu.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler