Mahfud Akui Birokrasi Lamban dan Aturan Tumpang Tindih

e-Government diharapkan menjadi obat dari aturan yang tumpang tindih.

Republika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud MD.
Rep: Amri Amrullah Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengakui kendala di pemerintahan daerah saat ini masih berkutat di lambannya kinerja birokrasi dan aturan yang tumpang tindih. Hal ini disampaikan Mahfud saat diminta membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo secara virtual, Rabu (27/1).

Mahfud MD yang membuka MPP di Bone Bolango bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, mengapresiasi kinerja Kabupaten yang baru berusia 18 tahun. Menurutnya, kehadiran MPP selain upaya menghadirkan pelayanan publik modern, juga memperbaiki kinerja birokrasi yang lamban dan aturan yang tumpang tindih tadi.

"Pemerintah tengah dihadapkan dengan tantangan birokrasi yang lambat dan peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih. e-Government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dicanangkan oleh pemerintah menjadi jawaban atas persoalan tersebut. Semua serba elektronik, itu yang patut kita sambut baik,” tutur Mahfud.

Menurut dia, salah satu terobosan dalam MPP sangat relevan untuk kondisi saat ini, dengan menjamin pelayanan ditengah pandemi menggunakan pemanfaatan teknologi informasi. Pelayanan yang semula secara manual, bertransformasi menjadi daring untuk mengurangi tatap muka.

Upaya ini menunjukkan konsistensi pemerintah memberikan pelayanan publik dan kemampuan beradaptasi dengan kenormalan baru. Peresmian virtual MPP Kabupaten Bone Bolango juga secara seremonial dilakukan oleh Menteri PANRB. Sebanyak 269 jenis layanan dari 15 instansi tersedia dalam bangunan dua lantai seluas 6.000 meter persegi tersebut.




BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler