Panglima TNI Turunkan Prajurit Bantu Penegakan Prokes
TNI bersama Polri akan menegakkan protokol kesehatan hingga 8 Februari 2021.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, menyatakan, TNI siap mendukung Operasi Penegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Operasi dilaksanakan sejak 31 Januari hingga 8 Februari 2021.
"Aparat TNI di seluruh wilayah Indonesia bersama Polri akan mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan," kata Hadi dalam siaran pers, Senin (1/2).
Dia menjelaskan, turut terjunnya TNI membantu operasi tersebut dilakukan merupakan salah satu upaya agar penyebaran virus Covid-19 di daerah-daerah dapat dikurangi. Dukungan TNI tersebut, kata Hadi, salah satunya ialah melakukan anjuran menggunakan masker kepada masyarakat di titik-titik keramaian.
"Khususnya anjuran menggunakan masker di titik-titik keramaian. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Virus Covid 19 di daerah-daerah," jelas Hadi.
Sebelumnya, Hadi mengungkapkan, ada sebanyak 91.817 personel TNI yang turut serta melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan di seluruh Indonesia. Hal tersebut menjadi bagian dalam upaya turut serta TNI menangani pandemi Covid-19 sejak awal mewabah di Indonesia.
"Operasi penegakan protokol kesehatan di 34 provinsi di seluruh Indonesia, TNI telah mengerahkan personel sebanyak 91.817," ujar Hadi dalam acara bertajuk "Vaksin Covid-19 untuk Indonesia Bangkit" yang dilaksanakan secara virtual, Sabtu (30/1).
Upaya TNI dalam menangani pandemi Covid-19 masih terus berlangsung hingga saat ini. Kini, TNI ia nyatakan turut berpartisipasi aktif mendukung program vaksinasi nasional. Hadi menjelaskan, TNI telah menyiapkan segala unsur yang dimiliki, mulai dari personel, materil, hingga alat utama sistem persenjataan (alutsista).
"Untuk mengawal dan mengamankan distribusi vaksin Covid-19 ke daerah-daerah, termasuk ke daerah remote yang kita siapkan dukungannya menggunakan alutsista TNI," kata dia.
Pada kesempatan itu Hadi juga mengatakan, terdapat 738 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) milik TNI yang bertugas sebagai pelaksana vaksinasi Covid-19. Fasyankes TNI tersebut terdiri dari 114 fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) dan 624 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
"Hingga saat ini fasyenkes TNI yang bertugas sebagai pelaksana vaksinasi adalah 114 FKTL dan 624 FKTP," kata dia.
Menurut Hadi, dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut fasyankes milik TNI berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang vaksinasi. Dia menjelaskan, salah satu syarat yang harus dipenuhi ialah ketersediaan cold chain atau rantai dingin yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi vaksin.
"Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah ketersediaan rantai dingin atau cold chain dan sampai saat ini telah terdistribusi 141 cool box dengan kapasitas 56 liter dan 12 liter," tutur dia.
Dia mengungkapkan, pihaknya juga masih terus berupaya untuk memenui kebutuhan cool box atau cool chain tersebut. Hal itu dilakukan agar fasyankes TNI dapat menyimpan lebih banyak vial vaksin Covid-19.
Hal tersebut dilakukan beriringan dengan menyiapkan fasilitas pendukung. Hadi menuturkan, pihaknya menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung untuk program vaksinasi, seperti ruangan penyimpanan cool box yang berisi vaksin serta fasilitas untuk antisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Kedua aspek tersebut merupakan inti dari peran TNI dalam mendukung prgram vaksinasi nasional dan peran yang dilakukan TNI saat ini menjadi implementasi tugas operasi militer selain perang (OMSP) sebagaimana diamanatkan UU," kata dia.