Makruh Menghamburkan Air Saat Wudhu, Mengapa?

Salah satu perilaku ibadah adalah tidak berlebihan dalam menggunakan air untuk berwudhu.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

OLEH UMAR MUKHTAR 


Segala hal yang berlebihan memang tidak baik. Termasuk dalam hal wudhu, kita dianjurkan tidak bersikap berlebihan, misalnya menghambur-hamburkan air yang digunakan. Menurut Ustaz Ahmad Zarkasih Lc, menghambur-hamburkan air wudhu hukumnya makruh. Makruh sendiri adalah sesuatu yang tidak disenangi syariah jika dikerjakan. "Maksud dari menghamburkan air wudhu adalah menggunakan air...

Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler