Zaman Keemasan Muslim di Myanmar

Zaman keemasan Muslim di Myanmar terjadi selama abad ke-17.

LYNN BO BO/EPA-EFE
Zaman Keemasan Muslim di Myanmar. Warga muslim melintasi bangunan mushala sementara yang ditutup pemerintah atas permintaan sekelompok massa di Yangoon, Myanmar, Kamis(16/5)
Rep: Umar Mukhtar Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan Muslim di Myanmar sempat merengkuh zaman keemasan. Sejak sekitar abad ke-10, mereka memegang posisi penting di negara bagian Myanmar. 

Baca Juga


Zaman keemasan umat Islam di negara bagian Myanmar terjadi selama abad ke-17. Setelah sebagian besar Muslim terkonsentrasi di selatan, wilayah geografis yang mereka tempati meluas antara abad ke-15 hingga abad ke-17. 

Muslim Myanmar, saat itu meliputi pelaut, pedagang, dan masih banyak lagi. Mereka menetap di sepanjang pantai Burma, mulai dari pantai Arakan (Rakhine), pantai Delta Irrawaddy, pantai Taninthari, hingga pulau-pulau Myanmar yang lain. 

Lalu, pada abad ke-17, pedagang Muslim mulai mendominasi hingga menjadi kekuatan yang diperhitungkan. Sampai akhirnya, mereka dapat memilih tokoh dari kalangan Muslim untuk menduduki jabatan strategis. 

Beberapa posisi penting ini, di antaranya adalah gubernur Mergu dan wakil raja di provinsi Tinosarm, pejabat pelabuhan, dan pemimpin Armada angkatan laut Myanmar. Kalangan Muslim di sana juga membangun banyak masjid yang disebut Badr al-Din.

 

Pada pertengahan abad ke-18, umat Muslim di Myanmar mulai memasuki masa kelamnya. Terutama ketika Raja Myanmar Alingbaya menyerbu negara-negara bagian India. 

Saat penyerbuan itulah, Raja Alingbaya membawa Muslim India ke Myanmar sebagai tawanan perang. Kemudian, pada masa pemerintahan Raja Baghdau, Myanmar menyerang kembali India dan menangkap hampir 20 ribu Muslim. 

Hampir seluruhnya kemudian menetap di Myanmar. Kondisi ini berkontribusi meningkatkan jumlah Muslim di Myanmar, terutama selama periode pendudukan Inggris di negara itu.

Memasuki abad ke-20, ada gelombang baru imigrasi Muslim dari India ke Myanmar. Hingga akhirnya, kedua negara sepakat membuat perjanjian imigrasi pada 1941 dengan tujuan membatasi imigran Muslim India. Perjanjian ini dihentikan secara resmi setelah kemerdekaan Myanmar pada 1948.

 

Sumber: https://arabicpost.net/%d8%ab%d9%82%d8%a7%d9%81%d8%a9/2021/02/01/%d8%a7%d9%84%d8%a5%d8%b3%d9%84%d8%a7%d9%85-%d9%81%d9%8a-%d9%85%d9%8a%d8%a7%d9%86%d9%85%d8%a7%d8%b1/

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler