Bima Arya: Ganjil-Genap tak Hambat Produktifitas Warga

Ganjil-genap diberlakukan untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Bogor.

ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO
Petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor, Polisi Militer dan Polresta Bogor Kota mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan kebijakan ganjil-genap bagi seluruh kendaraan yang melintas setiap akhir pekan. Hal ini dilakukan guna menekan kasus positif Covid-19 yang semakin meningkat di Kota Bogor.


Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan bahwa pemberlakuan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor bukan untuk menghambat produktifitas warga, namun demi menerapkan protokol kesehatan. Ia menegaskan penerapan ganjil-genap tidak berlaku untuk kendaraan pelayanan publik.

Bima menambahkan, aturan ganjil-genap di Kota Bogor berlaku selama 24 jam diseluruh ruas jalan. Serta, akan ada pos statis dan dinamis untuk melakukan pengawasan.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler