Alasan Erick Thohir Mengembalikan 12 Pesawat Bombardier
Ada dugaan suap terkait pihak pabrik Bombardier dengan Pimpinan Garuda Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengambil langkah tegas untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 yang digunakan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) ke Nordic Aviation Capital (NAC). Erick memaparkan bahwa kontrak tersebut jatuh tempo pada 2027 mendatang.
Ia mengatakan, proses negosiasi yang dilakukan antara Garuda Indonesia dengan NAC sudah dilakukan berulang kali. Namun, belum mendapatkan respons dari mereka.
Erick menambahkan, keputusan ini tentu ada landasannya. Dengan mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang baik serta transparan. Selain itu, ia menjelaskan, keputusan ini diambil karena adanya dugaan suap yang dilakukan oleh pihak pabrik kepada pimpinan Garuda Indonesia.
Video Editor | Fian Firatmaja