Pesantren di Tasik Diimbau Kaji Kembali Kegiatan Tatap Muka
Kegiatan tatap muka dikhawatirkan meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Adanya kasus positif Covid-19 di lingkungan pondok pesantren (ponpes) wilayah Tasikmalaya menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya masih mewaspadai potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan ponpes ini.
Terlebih, selama terjadinya pandemi, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya Uus Supangat, sudah sekitar empat kasus klaster pesantren. Terbaru di salah satu ponpes wilayah Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes.
Karenanya, sebagai bagian dari upaya pencegahan, kata dia, pihak ponpes diminta mempertimbangkan kembali yang bersifat tatap muka. Pasalnya, kegiatan tatap muka ini dikhawatirkan meningkatan potensi penyebaran Covid-19. “Kita minta pengurus pesantren mempertimbangkan kembali kegiatan tatap muka,” kata dia, Jumat (12/2).
Untuk itu, Dinkes berkoordinasi dengan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Tasikmalaya. Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf sebelumnya mengakui adanya kesulitan dalam mengantisipasi kemunculan klaster Covid-19 di lingkungan ponpes. Sebab, kata dia, pemkot tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan di lingkungan ponpes. Karena itu, ia berharap jajaran Kementerian Agama (Kemenag) melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan ponpes. “Kita sudah tugaskan Kemenag untuk terus memonitor kegiatan yang bersifat keagamaan, termasuk di dalamnya pesantren,” ujar Yusuf.
Selain di Kota Tasikmalaya, kasus positif Covid-19 juga dilaporkan di ponpes wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Belum lama ini kasusnya didapati di salah satu pesantren wilayah Kecamatan Cineam. Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Atang Sumardi, dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan ponpes, para santri bisa diminta terlebih dulu melakukan tes rapid antigen sebelum kembali masuk pesantren.
Pihak pesantren pun diminta terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat. Salah satu yang menjadi perhatian Atang adalah kegiatan yang berkerumun. Karena itu, ia menekankan soal menjaga jarak fisik. “Yang terpenting adalah menjaga jaraknya. Yang saya lihat, mereka tidak disiplin,” kata dia.
Atang juga menyoroti soal aktivitas keluar-masuk santri dari lingkungan ponpes, begitu juga orang tua. Hal ini dikhawatirkan meningkatkan risiko penyebaran Covid-19. Namun, ihwal kegiatan di ponpes, hal itu di luar kewenangan pemkab. “Bukan kewenangan kita kalau pesantren. Sekolah juga jadinya banyak yang tanya, kenapa pesantren boleh aktivitas, tapi sekolah tidak,” ujarnya.