Alasan Pembebasan PPnBM hanya untuk Mobil di Bawah 1.500 CC

Pembebasan PPnBM mobil akan dilakukan secara bertahap selama 2021.

tahta adila
Sebuah showroom mobil di Jakarta
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--  Kementerian Perindustrian melakukan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor secara bertahap selama 2021. PPnBM akan ditanggung pemerintah untuk kendaraan di bawah 1.500 cc dengan konten lokal 70 persen.

Baca Juga


Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan nilai keterkaitan ekonomi di dalam negeri yang masih tinggi termasuk local purchase material menjadi alasan pemerintah menanggung PPnBM kendaraan di bawah 1.500 cc. 

“Mengapa dipilih yang cc-nya 1.500 kebawah karena nilai keterkaitan ekonomi di dalam negeri sangat tinggi termasuk local purchase material dan jasa di dalam negeri dan populasi share market sekitar mendekati 40 persen dari data empiris,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (14/2).

Menurutnya pajak otomotif ada beberapa macam seperti PPnBM, pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak pertambahan nilai (PPN). Hanya saja pemerintah melakukan relaksasi pada PPnBM, sehingga diharapkan elastisitas harga mendorong masyarakat membeli produk industri otomotif ini.

“Dengan momentum lebaran juga mendorong masyarakat kelas menengah kebawah untuk membelanjakan pembelian mobil nol persen PPnBM selama tiga bulan pertama,” ucapnya.

“Nanti kita evaluasi pelaksanaan dan output kebijakan ini. Hal ini adalah exercise teknokrasi yang optimum bisa diberikan. Jika BBN dan PKB berkaitan dengan pendapatan daerah,” ucapnya.

Taufiek menyebut pelaksanaan implementasi kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK. 

“Nantinya mencakup kendaraan sedan yang PPnBM masih 30 persen 4x2 yang PPnBM 10 persen ada juga yang sudah nol persen dalam LCGC atau KBH2 (ini otomatis tidak ikut scheme ini). Kriteria lainnya seperti harus di produksi di dalam negeri. Ingat bukan mobil impor ya. Semua yang diproduksi di dalam negeri dengan local purchase yang tinggi di atas 70 persen. Ini tunggu saja PMK nya,” ucapnya.

Taufiek berharap pemberian relaksasi ini sebagai bentuk negara hadir dan apresiasi kepada konsumen nasional dan produksi otomotif dalam negeri ketika sektor ini mengalami kesulitan di tengah tengah pandemi covid 19. Hal ini mengingat sektor otomotif memiliki backward linkage maupun forward linkage.

“Dalam ekosistem otomotif jangan dilihat hanya di penjualan otomotifnya. Dengan laju produksi sektor otomotif akan mendorong input faktor industri terkait seperti industri ban, industri kaca, industri baja, industri elektronik dan industri tekstil juga industri IKM yang menghasilkan komponen dan sparepart yang digunakan industri otomotif termasuk tenaga kerja yang hidup dalam ekosistem industri otomotif,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler