Vaksinasi Tahap Dua, Kemenkes: Petugas tak Perlu Tunggu SMS

Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38.513.446 orang.

ANTARA/Stenly Pontolawokang
Petugas kesehatan mempersiapkan vaksin saat vaksinasi COVID-19 Sinovac di Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna, Sulawesi Utara, Senin (15/2/2021). Vaksinasi untuk mencegah COVID-19 tersebut merupakan tahap kedua setelah dilakukan penyuntikan vaksin tahap pertama pada Senin (1/2) 2021.
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah telah menetapkan vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kelompok petugas pelayanan publik dan lanjut usia (lansia) mulai 17 Februari 2021, termasuk Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, kelompok sasaran ini tidak perlu menunggu pesan singkat (sms) atau harus registrasi karena hampir semua data calon penerima vaksin Covid-19 tahap dua telah terekam di aplikasi yang mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yaitu primary care (P-19).


"Bagi lansia dan kelompok yang memberikan pelayanan publik tidak perlu menunggu sms maupun registrasi di aplikasi (untuk mendapatkan vaksinasi). Sebab, mereka sudah teregistrasi dan masuk dalam sistem P-Care yang kami telah masukkan sebelumnya," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi saat berbicara di diskusi virtual FMB9 Bertema Vaksinasi Tahap Kedua di Depan Mata, Selasa (16/2).

Ia menyebutkan beberapa cara pemberian imunisasi tahap kedua ini. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi secara massal atau berbasis institusi, termasuk di Pasar Tanah Abang besok. Sehingga, dia melanjutkan, para pedagang pasar ini tidak perlu datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) atau mendaftar ulang karena sebagian besar registrasi telah dilakukan Kemenkes.

"Tinggal datang dan menyebutkan nomor induk kependudukan. Kalau tidak ada dalam daftar, bisa melakukannya secara manual dan dia menunjukkan bukti benar-benar sebagai pedagang," ujarnya.

Ia menambahkan, total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38.513.446 orang. Mereka terdiri dari 21,5 juta lansia dan 16,9 juta pekerja pelayanan publik. Lebih lanjut Nadia menyebutkan petugas pelayanan publik terdiri dari tenaga pendidik guru dan dosen, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik seperti perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran, transportasi publik, atlet, wartawan, dan pelaku di sektor pariwisata seperti staf hotel, restoran dan tempat wisata. 

Baca juga : Vaksinasi Nakes dan Tenaga Penunjang Capai 95,73 Persen

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler