Swedia Tangkap Pria yang Diduga Jadi Mata-Mata untuk Rusia

Pria tak dikenal itu menjual informasi kepada seorang diplomat Rusia

wikipedia
Bendera Swedia
Rep: Rizky Jaramaya Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Swedia menangkap seorang pria berusia 47 tahun sebagai mata-mata Rusia. Pria tak dikenal itu menjual informasi kepada seorang diplomat Rusia dan sudah berjalan selama beberapa tahun.

Baca Juga


Jaksa Mats Ljungqvist mengatakan, pria tak dikenal itu bekerja sebagai konsultan di beberapa perusahaan Swedia. Dia secara ilegal telah memperoleh dan menjual informasi yang dapat mengancam keamanan negara.

“Saat menjadi konsultan di tempat kerjanya sebelumnya, saya menduga bahwa dia memperoleh materi dengan tujuan memberikan informasi kepada kekuatan asing, dalam hal ini, Rusia,” kata Ljungqvist.

Pria itu ditangkap saat bertemu dengan seorang diplomat Rusia. Ketika itu dia baru saja menerima uang senilai 3.360 dolar AS dari diplomat tersebut. Pria tersebut secara ilegal mentransfer materi informasi dari komputer di tempat kerjanya ke komputer pribadinya. Setelah itu dia memindahkan materi informasi itu ke USB. 

Untuk menyembunyikan aktivitas login, dia memotret materi dari layar komputer kerjanya. Ljungqvist mengatakan, jika terbukti bersalah pria itu akan mendapatkan hukuman maksimum enam tahun penjara untuk kejahatan spionase. 

 

Insiden itu terjadi beberapa minggu setelah Jerman, Polandia dan Swedia mengusir seorang pegawai kedutaan Rusia di masing-masing negara. Pengusiran yang terjadi pada 8 Februari adalah tanggapan balas dendam terkoordinasi terhadap pengusiran diplomat Jerman, Polandia, dan Swedia dari Moskow.

Dalam pernyataan terpisah, Kepala Unit Kontra Spionase Badan Keamanan Domestik Swedia, Daniel Stenling mengatakan, serangan terhadap Swedia dari negara lain telah diperluas dan diperdalam dalam beberapa tahun terakhir.

“Mereka ditujukan tidak hanya untuk kemakmuran ekonomi dan kebebasan dan hak fundamental kita. Pada tahun lalu saja (layanan) telah menyelidiki upaya pembunuhan dan kegiatan intelijen ilegal, dan juga spionase," ujar Stenling. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler