Anggota TNI Dibegal, Tiga Pelaku Dibawah Umur

Polisi tangkap empat pelaku terduga begal anggota TNI di Medan

Foto : MgRol112
Ilustrasi Begal
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, menangkap sebanyak empat terduga pelaku begal terhadap seorang anggota TNI di Kodam I/Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto Medan.

“Dalam kasus ini menjadi korban adalah saudara Marsono (48), merupakan anggota TNI,” ujar Kepala Polsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat, di Medan, Selasa (3/12/2024).

Pihaknya menjelaskan, awalnya petugas telah menangkap tiga terduga pelaku begal yang rata-rata masih di bawah umur dari total enam pelaku begal.

Kemudian, hasil pengembangan petugas kembali menangkap seorang terduga pelaku begal yang merupakan otak pelaku. 

"Kita terlebih dahulu menangkap tiga pelaku, yakni MRZ, ATO, dan AFM. Lalu yang terakhir kita tangkap A alias Atok sebagai otak pelakunya pimpinan dari kelompok ini," jelasnya.

Selain keempat pelaku, lanjut dia, masih ada dua pelaku lainnya yang hingga kini belum ditangkap, tapi identitas pelaku sudah diketahui.

"Ada dua pelaku lagi, identitasnya semua sudah jelas. Tinggal menunggu waktu saja," kata Bambang. 

Pihaknya mengatakan bahwa kasus ini bermula pada Kamis (26/9) pukul 4.45 WIB, saat korban Marsono sedang menuju Kodam I/Bukit Barisan untuk menjalankan tugasnya.

Saat tiba di sekitar Kodam I/Bukit Barisan tepatnya perempatan Manhattan di Jalan Gatot Subroto, korban Marsono dipepet oleh enam pelaku dengan menggunakan senjata tajam.

 

Terjatuh dari sepeda motor

Korban lalu ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya, dan lari menyelamatkan diri. "Karena melihat para pelaku membawa senjata tajam akhirnya korban memilih menyelamatkan diri, dan meninggalkan sepeda motornya," katanya.

Dia menambahkan, selain menangkap empat terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Bambang.

 

Penangkapan pelaku begal sebelumnya

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap dua pelaku diduga begal menewaskan seorang pengendara sepeda motor, di Jalan AH Nasution Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga



"Dalam kasus ini, kedua pelaku ditangkap berinisial ZK dan VHT diketahui masih di bawah umur. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, di Medan, Kamis pertengahan November 2024.

Pihaknya menyebutkan, bahwa keduanya ditangkap setelah melakukan pembacokan terhadap korban Adi Prayetno (49), di Jalan AH Nasution Medan pada Sabtu (26/10).

Korban Adi Prayetno ditemukan tewas di Jalan AH Nasution Medan setelah sempat berusaha mempertahankan sepeda motornya yang dirampas oleh para pelaku.

"Kedua pelaku mengaku telah melakukan perampokan dengan kekerasan terhadap korban. Rekaman CCTV juga menunjukkan keduanya mengincar dan menyerang korban dengan senjata tajam, dan membacok korban hingga tewas," jelas Gidion.

Dari hasil penyelidikan kepolisian mengungkapkan, komplotan begal ini kerap beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan, seperti Medan Barat, Medan Tembung, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Deli Tua di Kabupaten Deli Serdang.

"Komplotan begal ini berjumlah 15 orang. Namun aksi begal di Jalan AH Nasution, hanya enam pelaku terlibat, dua pelaku di antaranya telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Medan Helvetia," ujar dia.

Gidion juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengejar pelaku lainnya karena polisi telah melakukan identifikasi terhadap empat pelaku lainnya.

"Kami imbau kepada pelaku yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang) untuk segera menyerahkan diri atau kami tangkap dalam keadaan apapun," tegasnya.
Saat kejadian, korban Adi Prayetno yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha N Max diberhentikan oleh para pelaku begal dengan berusaha merampas motornya.

Walau diserang pakai celurit, tapi korban melawan dan berusaha mempertahankan sepeda motornya. Meski korban terjatuh dan meninggal dunia, namun motornya tetap dikuasai oleh Adi Prayetno.

Korban Ade Prayetno ditemukan tewas dengan luka bacok di bagian perut, bahu kanan dan tergeletak, di Jalan AH Nasution Medan. Warga Desa Telaga Sari, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ini meninggal dunia akibat kehabisan darah di lokasi kejadian.

"Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan dua unit sepeda motor yang digunakan korban dan pelaku," papar Gidion mantan Kapolres Jakarta Utara itu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler