Bank Kalsel Terima Kucuran Dana PEN Rp 200 Miliar
Kucuran dana PEN Rp 200 miliar untuk mendukung program dan stimulus pemerintah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan menerima kucuran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 200 miliar. Adapun kucuran dana ini untuk mendukung semua program dan stimulus dari pemerintah pusat.
Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin mengatakan dana tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan amanah yang tertuang dalam program PEN.
“Program KUR Super Mikro dan skema EKD yang telah disetujui akan menjadi andalan kami dalam penyaluran dana PEN. Bank Kalsel akan all out mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 4,5 persen sampai 5,3 persen yang ditetapkan menteri keuangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (1/3).
Menurutnya Bank Kalsel akan terus bergerak bahu-membahu bersama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam mengupayakan pemulihan ekonomi masyarakat Banua sebagai akibat dari pandemi Covid-19 maupun bencana banjir Kalsel.
“Dana PEN berasal dari uang negara, jadi mari kita bersama-sama gunakan untuk kepentingan masyarakat semaksimal mungkin. Dengan kucuran dana PEN sebesar Rp 200 miliar ini, dalam penyalurannya akan kami leverage dua kali lipat sebagai bentuk dukungan pembiayaan sektor UMKM,” ucapnya.
Pandemi Global Covid-19 menuai dampak di berbagai sektor kehidupan, tak terkecuali sektor ekonomi. Salah satunya ditandai dengan adanya perlambatan dan penurunan kondisi ekonomi di kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun skala besar.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah meluncurkan program yang bertujuan mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian yang disebut pemulihan ekonomi nasional (PEN). Program PEN muncul sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi.
Salah satu implementasinya program PEN memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terdampak restrukturisasi untuk kemudian menyalurkannya kepada pelaku UMKM dengan skema yang ditetapkan.
Sejak ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 64/PMK.05/2020 pada 5 Juni 2020 tentang Penempatan Dana Pada Bank Peserta Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Bank Kalsel segera mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) untuk menjadi Bank Mitra sebagai penyalur dana PEN.
Siapkan Skema EKD
Bank Kalsel mempersiapkan skema Ekosistem Keuangan Daerah (EKD) sebagai salah cara untuk mendukung percepatan akses keuangan daerah. EKD dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung penguatan perekonomian di Provinsi Kalimantan Selatan pada masa pandemi kini hingga ke masa depan nantinya.
Hal ini dikarenakan berbagai entitas di daerah baik itu pemerintah daerah, perangkat daerah, perusahaan daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), lembaga jasa keuangan daerah maupun pihak ketiga seperti vendor, supplier dan konsultan yang saling berjalin berkelindan dalam rangka menunjang pengelolaan keuangan daerah supaya lebih efektif dan efisien serta mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah.
Skema EKD telah mendapat restu dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang mana disisipkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 0129 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah.
“Adanya konsep ini, maka Bank Kalsel sebagai bank pembangunan daerah, dapat berperan aktif untuk menggeliatkan perekonomian melalui penyaluran dana kepada para pelaku ekonomi, sehingga upaya pemulihan ekonomi bisa lebih efektif dan diakselerasi dengan cepat,” ucapnya.