KPK Dalami Aliran Dana Suap Nurdin Abdullah
Bisa jadi dana dilarikan tersangka Nurdin ke sponsor dari pengusaha lokal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, tengah mendalami aliran dana dari tersangka penerima suap pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel, Nurdin Abdullah. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik mencoba menggali kemungkinan uang itu juga mengalir ke partai.
"Lagi di dalami, uang itukan diterima dari proyek. Belum ditelusuri lebih lanjut ditelusuri kemana," kata Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (3/2) saat dikonfirmasi terkait kemungkinan aliran dana ke partai.
Meski demikian, dia meminta, semua pihak agar menunggu hasil penyidikan KPK. Dia mengatakan, sudah menjadi tugas penyidik untuk mendalami kemana uang suap dari tersangka mantan gubernur Sulsel itu dialirkan dan untuk apa saja.
Dia mengatakan, bisa jadi dana tersebut dilarikan tersangka Nurdin kepada sponsor dari pengusaha lokal untuk membayar utang biaya kampanye. Dia mengatakan, utang tersebut lantas dibayar dengan memberikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan.
"Tapi, semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan. Kami belum tahu detail seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut, tapi pasti nanti akan terungkap di persidangan," katanya.
Dalam perkara yang menjeratnya kini, Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto melalui Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Tak hanya suap, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,4 miliar.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan sumber gratifikasi Rp 3,4 miliar tersebut. Alexander menerangkan, bahwa hal itu masih didalami oleh penyidik KPK.
"Sejauh ini masih didalami oleh penyidik," jawabnya singkat saat ditanya sumber uang Rp 3,4 miliar tersebut.